Tuai Kontroversi, Presiden Jokowi Akhirnya Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Produksi miras diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
SERAMBINEWS.COM – Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut kebijakan soal industri minuman keras setelah menuai banyak protes.
Sebagian protes tersebut mengungkap ketidak setujuan atas pepres yang diteken Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut aturan soal investasi miras.
“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut.
Terima kasih, Wassalamualaikum Wr, Wb,” kata Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
Hal ini diumumkan Kepala Negara setelah mendapat berbagai masukan dari tokoh-tokoh agama.
“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.
Baca juga: Kapolres Simeulue Cek Senjata Api, Tegaskan Anggota Tidak Berada di Tempat Hiburan Malam
Baca juga: Insiden Unik di Simpang Surabaya, Bukan Kecelakaannya, Tapi Aksi Menangkap Ayam Menyita Perhatian

Awalnya, pemerintah melegalkan masyarakat untuk memproduksi minuman keras (miras).
Produksi miras diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: VIRAL Polisi Ganteng Disebut Mirip Ali Syakieb, Ini Fakta dan Sosok Bripda Mustakim
Baca juga: Arti Barakallahu Fii Umrik, Begini Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut UAS
Jokowi Legalkan Miras
Jokowi Legalkan Produksi Minuman Keras
investasi miras
Minum Miras
Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Serambi Indonesia
Serambinews
Seorang Wanita Gerebek Karyawati yang Rebut Suaminya, Sang Karyawati Menangis Ngaku Cuma Korban |
![]() |
---|
[POPULER] Video Wanita Bangkit dari Kubur dan Duduk di Depan Rumah Padahal Sudah Meninggal 7 Hari |
![]() |
---|
Istri Anggota TNI Nekat Selingkuh dengan Atasan Suami, Berawal Ajak Karaoke hingga Berhubungan Intim |
![]() |
---|
Adli dan Jufri, Putra Aceh yang Sukses di Palembang |
![]() |
---|
Sosok Jacques Carrisan, Pahlawan Prancis yang Dikubur di Sabang, Didatangi 2 Kapal Perang dan Dubes |
![]() |
---|