Video
VIDEO Lancarkan Aksi di Hotel, Dua Tersangka Perdagangan Satwa Liar Digeruduk Polisi
Hasil pengembangan kasus, dari Sudirman, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kulit harimau dan bulu burung kuau raja serta tali jera
Laporan: Rasidan|Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN- Dua warga di kabupaten Gayo Lues diamankan Polisi, setelah melakukan transaksi jual beli bagian tubuh satwa liar yang dilindungi pada sebuah hotel di Blangkejeren.
Kedua tersangka yakni Suardin (28) warga Kecamatan Pantan Cuaca ditangkap pada Senin 1 Maret 2021, sekitar pukul 12.30 WIB.
Sedangkan tersangka kedua, Sudirman (36) warga Kecamatan Pining yang ditangkap di kawasan Genting jalan Blangkejeren Pining, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Galus, AKBP Charlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Reskrim Iptu Irwansyah dan petugas BKSDA Aceh, dalam konferensi Pers di Mapolres Galus, Rabu (3/3/2021) mengatakan, petugas menemukan barang bukti beberapa bagian tubuh beruang madu seperti kuku, gigi geraham dan taring serta tanduk kijang juga beberapa tanduk kambing hutan.
Hasil pengembangan kasus, dari tersangka Sudirman, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kulit harimau dan bulu burung kuau raja serta tali jerat.
Narator: Ilham
Editor Video: Hari Mahardhika
Perdagangan Satwa Liar di Gayo Lues
Pedagang Satwa Liar Ditangkap di Hotel
polisi gerebek Opsetan dan Satwa Liar Dilindungi
serambiontv
News Video
Serambi Indonesia
VIDEO - Pesawat Pengintai Turki Rekam Aksi Kapal Penjaga Pantai Yunani ‘Usir’ Perahu Pencari Suaka |
![]() |
---|
VIDEO - Pendukung Athletic Bilbao Idamkan Copa del Rey Pertama |
![]() |
---|
VIDEO – Melihat Hafiz Mustafa, Cemilan Terkenal Warisan Ottoman, Mulai Diproduksi Tahun 1864 |
![]() |
---|
VIDEO Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri Viral di Medsos, Bolehkah? |
![]() |
---|
VIDEO - Pemain Persija Ismed Sofyan Persunting Gadis Aceh Tamiang, Serahkan Mahar 15 Mayam Emas |
![]() |
---|