Narkoba
Setelah Terlibat Drama Kejar-kejaran, Polisi Kembali Temukan Sabu di Rumah Tersangka
Sebab ketika dihentikan petugas, Musran(33) warga Desa Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, malah tancap gas menggunakan sepeda motor
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Penyidik Polsek Baktiya terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu setelah berhasil menangkap seorang pria di Aceh Utara dalam satu drama kejar-kejaran.
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Baktiya terlibat kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada Rabu (3/3/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Sebab ketika dihentikan petugas, Musran(33) warga Desa Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, malah tancap gas menggunakan sepeda motor (Sepmor) Yamaha RX King.
Polisi yang sudah lama menyelidiki gerak-gerik pria tersebut langsung mengejarnya menggunakan mobil patroli. Tak lama kemudian pria tersebut berhasil diringkus petugas.
• Islam Makhachev Siap Jadi Penerus Khabib Nurmagomedov dan Minta Lawan yang Tangguh
• Islam Makhachev Siap Jadi Penerus Khabib Nurmagomedov dan Minta Lawan yang Tangguh
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat, tersangka akan melakukan transaksi narkoba,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Iptu Mahmud, kepada Serambinews.com, Kamis (4/3/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut lalu petugas langsung ke lokasi yang diberitahukan masyarakat.
Tak lama kemudian pria yang dicurigai muncul, sedang melaju dengan sepmor RX King.
Lalu petugas menyetop Musran. Namun, pria itu tidak berhenti, malah langsung tancap.
Kemudian petugas langsung mengejarnya dengan menggunakan mobil.
Saat pengejaran tersebut, petugas sempat melihat tersangka membuang sesuatu ke pinggir jalan, sehingga semakin menambah kecurigaan petugas terhadap Musran.
“Sekitar 10 menit kemudian petugas berhasil meringkus tersangka setelah menyalip sepmor yang dikendarainya,” ujar Kapolsek Baktiya.
Lebih lanjut, personel Polsek Baktiya selanjutnya melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka.
"Di Rumah Musran kita temukan 4 paket sabu lagi yang disembunyikan tersangka di bawah taplak meja makan,” ujar Iptu Mahmud.
Untuk prosespenyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka sudah ditahan di Mapolsek Baktiya.
“Tersangka juga mengaku sebelumnya menunggu orang yang akan membeli sabu-sabu sebelum datang petugas,” katanya.(*)