Video
VIDEO Personel Gabungan Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
Untuk mencapai lokasi petugas harus menempuh jarak sekitar 45 menit dengan berjalan kaki menelusuri perkebunan warga.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel gabungan Polres Lhokseumawe dan Kodim Aceh Utara, bersama BNN Kota Lhokseumawe, Rabu (3/3/2021) memusnahkan 5 hektare atau sedikitnya 15.000 ribu batang ganja di perbukitan Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Ladang ganja tersebut merupakan milik tersangka inisial M (50).
Ada dua titik lokasi ladang yang dihanguskan oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, bersama Dandim Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, ikut langsung ke lokasi ladang tersebut.
Untuk mencapai lokasi petugas harus menempuh jarak sekitar 45 menit dengan berjalan kaki menelusuri perkebunan warga.
Medannya yang lumayan terjal, sehingga sebagian petugas menggunakan motor trail dan sebagian lagi berjalan kaki.
Selain tersangka M, polisi masih memburu satu lagi rekan M berinisal F.
Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika