KLB Partai Demokrat

Demokrat Aceh: KLB Bodong Demokrat di Sumut Merusak Demokrasi Indonesia

Saat ini Partai Demokrat juga sedang membangun koalisi dengan rakyat, dan juga sedang fokus membantu pemerintah melawan Covid-19

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
IQBAL FARABI, Sekretaris Demokrat Aceh 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Aceh, Iqbal Farabi, SH mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar mantan kader Demokrat di Deli, Sumatera Utara adalah inkonstitusional dan dapat mencederai demokrasi Indonesia.

"Hari ini pelaksana KLB sudah melakukan kejahatan serius," Kata Iqbal Farabi dalam pernyataan tertulis yang dikirim, Jumat (5/3/2021).

Kata Mantan Direktur Lembaga bantuan Hukum Banda Aceh ini, negara dan aparaturnya harus bertanggung jawab karena telah terjadi perampasan partai politik oleh kelompok yang melakukan kejahatan pada Partai Demokrat.

"Saat ini Partai Demokrat juga sedang membangun koalisi dengan rakyat, dan juga sedang fokus membantu pemerintah melawan Covid-19, tidak pantas diganggu oleh gerakan dan kejahatan seperti itu," ujar Iqbal Farabi.

Pemimpin Junta Militer Myanmar Siap Terima Sanksi dan Isolasi Dunia, Masih Ada China dan Rusia

Link Resmi Baca Manga One Piece Sub Indo, Spoiler Chapter 1006 Angkat Kisah Hyogorou si Bunga

Menurut Iqbal, apalagi kejahatan itu terindikasi kuat diinisiasi oleh kepala staf kepresidenan (KSP) Moeldoko, adalah bentuk arogansi kekuasaan.

"Tidak pantas upaya KLB didukung para pejabat di pemerintahan, seharusnya harus lebih fokus pada kesejahteraan rakyat di tengah pandemi covid-19 ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Iqbal meminta KLB harus dihentikan, negara harus menindak pelakunya sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved