4 PSK Ditangkap Polisi Masih Selimutan di Kamar Hotel, Bawa 83 Kondom, Gibran Ikut Razia PSK di Solo

Sebanyak 4 orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk tim Sparta Polresta Solo, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB. 

Editor: Faisal Zamzami
dok Polresta Surakarta
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, ikut razia PSK yang digelar tim Polresta Surakarta, Sabtu (27/2/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 4 orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk tim Sparta Polresta Solo, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB. 

Empat orang PSK yang diamankan berinisial PM asal Banjarsari Solo, WP asal Semarang, NS asal Magelang, dan VN asal Pangandaran.

Mereka diamankan di hotel berinisial S dan GS. 

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan dari tangan empat PSK. 

Kondom menjadi satu barang bukti yang diamankan. 

"Total ada 83 kondom yang diamankan. Dari tangan PM ada 53 buah, WP ada 20 buah, dan VN ada 10 buah," kata Sutoyo, Senin (8/3/2021).

Selain kondom, sejumlah uang dan 5 hansaplast juga diamankan dari tangan mereka. 

Jumlah uangnya hampir Rp 2 juta. 

"Dari tangan VN ada uang sejumlah Rp 1 juta, dan PM ada uang sebesar Rp 650 ribu," ucap Sutoyo.

Sutoyo menuturkan, penangkapan sejumlah PSK dilakukan untuk menjaga kondisi Kota Solo tetap kondusif. 

"Selanjutnya PSK di amankan dibawa ke Polresta Surakarta, Kemudian diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti," tuturnya.

Pengelola Hotel Bisa Dijerat Pidana

Pengelola hotel bisa dijerat pidana bila terbukti menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Bahkan hukuman berat menanti yakni 7 tahun penjara.

Menurut Kapolsek Banjarsari Kompol Djoko Satrio Utomo, hal tersebut seperti yang tertuang dalam aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, dan atau Pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved