Buktikan KLB Demokrat di Sumut Ilegal, AHY Serahkan 5 Boks Kontainer Dokumen ke Kemenkumham
AHY menyerahkan lima boks kontainer kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin
SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks kontainer kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).
Berkas tersebut diterima oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Dirjen AHU, Bapak Cahyo dan jajaran Ditjen AHU yang telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang yang luas untuk mendengarkan langsung laporan sekaligus harapan," ungkap AHY dikutip dari tayangan Kompas TV.
AHY menyebut jika laporan yang disampaikan hari ini tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik,
"Ada lima kontainer yang kami siapkan, untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) yang mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deliserdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," ungkap AHY.
Berkas yang disampaikan AHY antara lain berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.
"Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM."
"Berkas-berkas ini untuk melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan, bahwa yang terjadi di Deliserdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun," ungkap AHY.
AHY meyakini Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan bertindak secara obyektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang pihaknya sampaikan.
"Penyelenggaraannya, panitianya, pesertanya, semua tidak sah berdasarkan konstitusi partai kami," ujarnya.
AHY menyebut ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat.
"Tapi lebih dari segalanya, kami ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita."
"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang, dan semoga keadilan dapat kita nikmati bersama," ungkapnya.
Baca juga: Sebut KLB Partai Demokart Ilegal, Bupati Lebak: Kalau Perlu Santet Banten Akan Dikirim ke Moeldoko
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Agus Harimurti dan Moeldoko, Selisih Kekayaan Cukup Besar
Datangi Kemenkumham
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Diketahui sebelumnya, AHY mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (8/3/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
AHY mengenakan kemeja biru berlambang mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.
AHY mengungkapkan kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY dikutip dari Kompas TV.
AHY menyebut pihaknya telah menyiapkan berkas lengkap dan otentik.
AHY menegaskan KLB Partai Demokrat di Deliserdang tak sesuai dengan aturan partai.
"Bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta, sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Partai Demokrat."
"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah, mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara yang sah," ungkap AHY.
Proses pengambilan keputusan pada KLB Deliserdang juga disebut AHY tidak sah.
"Quorum tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Baca juga: 200-an Pesepeda dari Berbagai Daerah akan Meriahkan Tour de Koetaradja, Ini Rutenya yang Capai 71 Km
Baca juga: Kisah Arsyifa Bayi Tanpa Bola Mata, Ibunya Rasakan Ini Saat Hamil, Ayahnya Bekerja Penambal Ban
Baca juga: Pemkab: Tak Ada Lagi Masalah Nelayan Aceh Singkil dengan Sumut
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Serahkan 5 Boks Kontainer Dokumen ke Kemenkumham untuk Buktikan KLB Demokrat Ilegal