Berita Bireuen
Oknum PNS yang Bakar Kantor Bupati Terancam Penjara 12 Tahun
Tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan dari seputaran rumahnya dan sudah ke Polres Bireuen sejak Senin kemarin.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Oknum PNS di lingkungan Pemkab Bireuen berinisial Hen (40) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang membakar kantor Bupati Bireuen salah satu ruangan di lantai tiga sebelah barat terjadi pada Senin (08/03/2021) terancam hukuman 12
tahun penjara.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Selasa (09/03/2021) mengatakan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Tersangka dipersalahkan melanggar pasal 187 KUHP ayat 1. Dalam pasal tersebut menyebutkan, barang siapa dengan sengaja menimbulkan ledakan, kebakaran atau banjir diancam pidana penjara paling lama 12 tahun bila perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi umum dan bagi barang.
“Inti dari perbuatannya adalah melanggar pasal tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan dari seputaran rumahnya dan sudah ke Polres Bireuen sejak Senin (08/03/2021) kemarin.
Selain itu, tim penyidik juga akan memintai keterangan sejumlah anggota Satpol PP dan WH Bireuen menyangkut pengamanan kantor Bupati Bireuen yang dilakukan selama ini.
“Anggota Satpol akan dimintai keterangan juga menyangkut pengamanan kantor bupati untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor Bupati Bireuen atau Kantor Pemerintahan Pemkab Bireuen di kawasan Cot Gapu Kota Juang Bireuen Senin (08/03/2021) sekitar pukul 06.00 WIB terbakar.
Awalnya diduga konslet arus listrik belakangan diketahui bahwa kantor tersebut dibakar oleh Hen seorang oknum PNS Kantor Camat Jeunieb.(*)
Baca juga: AHY Hadapi Dua Gugatan, Buntut Pemecatan 7 Kader Partai Demokrat
Baca juga: Cina Luncurkan Paspor Virus, Bisa Diperoleh Via Aplikasi We Chat
Baca juga: Kisah Pencari Suaka di Eropa, Sudah Enam Tahun Ahmad Melanglangbuana Tak Tentu Arah
Baca juga: Sabu Seberat 1,5 Kg Disembungikan dalam Kuali Tanah Liat di Kandang Ayam, Polisi Ringkus 4 Pria