Berita Banda Aceh

Polresta Kirim Tersangka Pembunuhan Guru Ngaji di Lamjabat ke Psikiater untuk Diperiksa Kejiwaannya

Dari rentetan peristiwa di hari yang sama, yakni Jumat (5/3/2021) tersebut belum diketahui motif yang melatarbelakangi kasus itu terjadi.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubbag Humas Iptu Hardi (kiri) dan penyidik menunjukkan barang bukti sangkur yang digunakan tersangka menikam guru ngaji, Ramlah (35) warga Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang berujung hilangnya nyawa korban, Senin (8/3/2021). 

Artinya, saat tersangka mengirim percakapan WhatsApp ke bosnya itu, pelaku dan tokenya itu satu meja.

"Sejauh ini kami belum berani menyimpulkannya, tapi rekan-rekan bisa menilai sendiri seperti apa. Lalu, seperti yang kami sampaikan bahwa kami tidak bisa menyimpulkan tersangka alami gangguan jiwa" sebutnya

Ia menambahkan tersangka yang saat ini diperiksa kejiwaannya akan diobservasi selama dua minggu ke depan. "Insya Allah begitu sudah ada hasilnya, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," pungkas AKP Ryan.(*)

Baca juga: Kejaksaan Agung Akan Dakwa Habib Rizieq Shihab dengan Lima Pasal, Ini Respons Kuasa Hukum

Baca juga: AS Lancarkan Perang di Dunia Maya, Rusia Khawatirkan Laporan New York Times

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Polisi Ringkus Empat Warga Aceh Utara, 1,6 Kg Sabu Diamankan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved