Breaking News

Berita Aceh Selatan

Rapat Koordinasi Pelestarian Adat dan Kebudayaan Kluet, Ini Pesan Ketua Komisi II DPR Aceh

Ketua Komisi II DPR Aceh, Irpannusir SAg SE MIkom menyambut baik Rapat Koordinasi Pelestarian Adat dan Kebudayaan Kluet yang diselenggarakan oleh...

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Rapat Koordinasi Pelestarian Adat dan Kebudayaan Kluet yang diselenggarakan oleh seluruh elemen masyarakat dan Muspika Kluet Timur, di Gedung Serbaguna Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (10/03/2021). 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Ketua Komisi II DPR Aceh, Irpannusir SAg SE MIkom menyambut baik Rapat Koordinasi Pelestarian Adat dan Kebudayaan Kluet yang diselenggarakan oleh seluruh elemen masyarakat dan Muspika Kluet Timur, di Gedung Serbaguna Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (10/03/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar adat dan budaya yang ada di Kluet dimasa lalu dikembangkan kembali pada saat ini, termasuk bahasa Kluet harus terus dilestarikan dan dibudayakan dalam kontek ke Aceh-an.

Irpannusir menyampaikan agar kegiatan seperti Ini harus jadi percontohan di Aceh Selatan sehingga bisa diketahui berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi kemudian menyepakati rekomendasi yang dibutuhkan bagi pelestarian Adat dan Kebudayaan Kluet.

“Kembalikan kebiasaan adat dan kebudayaan kita dan lestarikan secara maksimal dan diharapkan Camat untuk dapat mendorong agar gampong bisa menganggarkan melalui ADG terkait pelestarian adat dan kebudayaan di tingkat gampong,” ungkap Ketua PAN Aceh Selatan ini. 

“Tugas pemerintah dalam segala tingkat adalah menggerakkan/merangsang kegiatan-kegiatan masyarakat seperti ini. Apresiasi kami sampaikan atas terobosan yang dilakukan Camat Kluet Timur, Gusmawi Mustafa," sambung Ketua Komisi II DPRA ini.

Selain dihadiri oleh Irpannusir, Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri unsur Dinas dan Lembaga terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Sosial, dan anggota DPRK Aceh Selatan.

Kemudian Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi dan Kabupaten, Muspika, Kepala KUA, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Kepala Balai Benih Utama, Anggota MPU, Imum Mukim, Keuchik, Tuha Peuet Gampong, Imam Chik Gampong, Ketua Pemuda Gampong, Tokoh Perempuan, Keujruen Blang, Perwakilan Mahasiswa, Pemerhati Adat dan Kebudayaan, Pendamping Desa dan berbagai unsur masyarakat di Kecamatan Kluet Timur.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut disampaikan berbagai persoalan, permasalahan dan kendala dalam pelestarian Adat dan Budaya Keluwat, diantaranya sebagai berikut, Buku adat terbitan Tahun 1978 belum di perbaharui, adanya ketentuan adat yang telah disepakati belum dapat dilaksanakan secara maksimal, belum adanya sinkronisasi antara hukum adat dengan hukum positif (nasional), pakaian pengantin perempuan sebagian adanya kecenderungan ke barat-baratan serta persoalan dan kendala lainnya.

Selanjutnya disepakati 39 Rekomendasi untuk ditindaklanjuti, seperti memperbarui Buku adat terbitan Tahun 1978, Perlunya sinkronisasi antara hukum adat dengan hukum positif (nasional), pemberdayaan secara maksimal atas perangkat hukum adat kita, adanya Festival Kebudayaan Keluwat dan Pentas Seni serta Kebudayaan Keluwat, Karnaval Budaya Keluwat, pembuatan Kamus Bahasa Keluwat, pembuatan rumah adat Keluwat.

Selain itu menyangkut pembuatan Pusat Pengembangan Adat dan Kebudayaan Keluwat, pembentukan Pemuda-Pemudi Peduli Adat dan Kebudayaan Keluwat serta mengfungsikan peran pemuda gampong secara maksimal dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat gampong (kamtibmas), Bahasa dan Kebudayaan keluwat di masukkan dalam muatan Lokal sekolah dasar sampai menengah, dan membuat Website khusus tentang pelestarian dan pengembangan adat dan kebudayaan Keluwat,selain rekomendasi lainnya.(*)

Baca juga: Selamatkan Istri dari Kebakaran Rumah, Kek Ahmad Harus Dirawat di RSUD Langsa karena Tertimpa Kayu 

Baca juga: Advokat dan Senator AS Mendesak Presiden Joe Biden Menghukum Putra Mahkota Arab Saudi

Baca juga: Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Istri Tunaikan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved