Istri Sibuk Kerja, Ayah Rudapaksa Putri Kandung Berkali-kali, Begini Cara Pelaku Bujuk Korban
Djamaludin (52) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Anak gadisnya sendiri yang duduk di bangku SMK sebagai korban.
SERAMBINEWS.COM - Djamaludin (52) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
Anak gadisnya sendiri yang duduk di bangku SMK sebagai korban.
Sudah setahun Djamaludin melampiaskan nafsu bejatnya kepada anaknya itu.
"Masa begitu aja gak mau," demikian cara Djamaludin memperdaya anaknya sebagai budak seks.
Kepada polisi, Djamaludin mengaku melakukan hal itu karena hasrat seksualnya tak terlampiaskan kepada sang istri.
Ia menyebut sang istri yang bekerja di pabrik selalu pulang malam sehingga urusan seks dia tak tersalurkan.
Imbasnya, anak kandung sendiri yang berada di rumah dengannya menjadi sasaran.
Namun Djamaludin masih berkilah bahwa urusan ranjang antara dia dan sang anak tanpa adanya ancaman maupun paksaaan.
Dia menyebut hanya membujuk sang anak bila mau menggaulinya.
"Dipaksa sih enggak," ucap Djamaludin.
"Cuma kalau dia enggak mau saya bujuk, 'ah masa begitu saja enggak mau,'" begitu katanya yang telah dibekuk Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Sebagai anak, J tak bisa menolak karena takut dibentak ayah.
Sejak 2019, J disetubuhi Djamaludin ketika sang istri bekerja di pabrik dan rumah kosong.
Djamaludin terakhir kali mencabuli J pada 6 Maret 2021.