16 Orang Lakukan Ritual Mandi Bersama Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok
Mereka terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak. Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang diduga terlibat ritual sesat
SERAMBINEWS.COM – Sebanyak 16 orang diamankan saat sedang mandi bersama dalam keadaan telanjang pada Kamis (11/3/2021).
Mereka terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak.
Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang diduga terlibat ritual sesat
Belasan warga tersebut ditangkap saat melakukan ritual mandi telanjang bersama-sama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeullis, Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, dari pemeriksaan sementara, warga yang diamankan menyebut ritual tersebut baru sekali dilakukan.
Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.
Baca juga: Ribuan ASN Aceh Tamiang Apel Gabungan di ‘Harpitnas’, Mursil: Buktikan tidak Makan Gaji Buta
Baca juga: Masyarakat Harus Manfaatkan Peluang dari Investasi UEA di Aceh Singkil, Ini Pesan Wakil Bupati

Tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem)," ujar Riky saat dihubungi, Kamis dikutip dari Kompas.com
"Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata dia menambahkan.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Baca juga: VIDEO VIRAL Video Penemuan Gunung Emas Bikin Heboh, Warga Ramai-ramai Menggali
Baca juga: Penemuan Gunung Emas di Kongo Dikhawatirkan Bisa Sebabkan Harga Emas Anjlok
Hal ini karena polisi sudah menangani peristiwa itu.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Ajaran Hakekok dibawa oleh warga beinisial A (52).
Ia mengaku sebagai murid seorang pemimpin ajaran Hakekok yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
A menganut ajaran tersebut dari E yang saat ini telah meninggal dunia.
Riky Crisma Wardana mengatakan kasus ini terungkap dari informasi warga.
Baca juga: Sama-sama Pernah Jadi Anak Buah SBY, Dipo Alam Sindir Moeldoko, AHY Ikut Menyentil
Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.
"Untuk ajarannya, menganut ajaran Hakekok, dibawa oleh saudara E, almarhum.
Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky.

Dikutip dari Tribun Timur, Polisi juga menyampaikan aliran ini bukan muncul sekarang saja.
Sebenarnya sudah muncul sejak lama, misalnya pada 2009 silam, aliran ini muncul di Pandeglang, Banten.
Dipimpin oleh Kasrudin, mereka membangun padepokan yang kemudian dibakar warga.
Pembakaran padepokan karena warga kesal, Kasrudin dicurigai telah seringkali menggauli santri wanitanya atau oleh para pengikut Hakekok disebut dengan perkawinan ghaib.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sudah menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas," kata Ketua MUI Banten KH Aminudin Ibrohim pada tahun 2009 silam.
(Tribunnewswiki.com/ Tribuntimur.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Penganut Aliran Sesat Hakekok Ditangkap Polisi, 16 Orang Lakukan Ritual Mandi Bersama