Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong Model Arisan, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar
Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong
Investasi bodong modus arisan, kerugian hingga miliaran Efrizal menjelaskan, kasus investasi bodong ini dengan modus arisan.
Ada 31 kelompok arisan bodong yang ditemukan petugas.
"Kelompok arisan bodong dengan beberapa program, yaitu program arisan sembako, arisan barang elektronik, arisan sepeda motor, arisan dan emas murni," kata Efrizal.
Adapun jumlah korban yang mengikuti investasi bodong itu sebanyak 24.382 orang, yang tergabung dalam 31 kelompok.
Sedangkan nilai kerugian mencapai Rp 21,2 miliar.
Baca juga: Motif Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau Terungkap, Ini Kata Polisi
Baca juga: Teror Pelemparan Potongan Kepala Anjing, Pelaku juga Siram Bensin ke Rumah Pejabat Kejati Riau
Korban tidak hanya warga Inhu, namun juga ada warga Kota Dumai di Riau.
Mereka telah tertipu investasi bodong tersebut.
"Kasus ini masih kita dalami," terang Efrizal.
Untuk pelaku yang ditangkap, FS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: City Hatchback Makin Elegan, Honda Siapkan Paket Asesories Modulo
Baca juga: Viral, Cuitan Minta jangan Tanya Jenis Kelamin Bayi Baru Lahir Saat Menjenguk, Ini Kata Psikolog
Baca juga: Karier Cristiano Ronaldo di Juventus Dipertanyakan Usai Si Nyonya Tua Tersingkir dari Liga Champions
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Investasi Bodong Model Arisan di Inhu, Anggotanya Rugi hingga Rp 1 M, 31 Ketua Kelompok Diperiksa"