115 Pekerja Migran Ditangkap di Perairan Sumut, Saat Berupaya Pulang dari Malaysia

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali mengamankan 115 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal)

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Dok Koarmada I
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali mengamankan 115 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) saat melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di Perairan Pulau Jemur, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/3/21). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,SUMUT - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali mengamankan 115 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal).

Mereka melakukan perjalanan dari Negara Malaysia menuju Perairan Pulau Jemur, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/3/21).

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, SE, M.M, melalui keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (14/3/2021) membenarkan telah mengamankan 115 pekerja Migran.

Dimana saat itu TNI AL sedang melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus).

Baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

Baca juga: BREAKING NEWS - Usai Mendulang Emas, Tiga Pemuda Disambar Petir di Sungai Mas Aceh Barat

"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dimana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.

Terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan PMI Ilegal melalui jalur laut" jelas Laksda TNI Abdul Rasyid.

Dikatakannya, pada masa Pandemi Covid-19 ini, TNI AL akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Pulau Jemur.

Jalur itu merupakan Wilayah Kerja Koarmada I, dan protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran covid-19.

Baca juga: Malam Ini Ada Dua Fenomena di Langit, Aphelion Merkurius dan Puncak Hujan Meteor Gamma Normid

Sementara itu kapal KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran Ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan.

Hal tersebut guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

115 PMI Ilegal selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

Baca juga: BMKG Rilis Cuaca Senin 15 Maret, Potensi Hujan Hingga Waspadai Petir di Barat Selatan Aceh

Mereka mendapat pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan.

Adapun rincian 115 orang TKI ilegal yang terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita

Kemudian untuk Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur.

Menemukan mereka dalam KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia. (*)

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, Simak! Ini 6 Dokumen yang Harus Diunggah di sscn.bkn.go.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved