Ramadhan
Menjelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
SERAMBINEWS.COM - Ada sejumlah hal perlu diketahui saat puasa.
Salahsatunya saat terjadi mimpi basah.
Tak terasa sebentar lagi akan menyambut bulan Ramadhan 2021.
Di bulan penuh berkah ini, umat muslim akan beribadah puasa wajib selama satu bulan.
Menuju Ramadhan 2021, sudahkah Anda mulai melakukan persiapan?
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
Satu di antara yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukumnya apabila mimpi basah dalam keadaan berpuasa?
Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?
Baca juga: VIDEO Gawat! KPI Bakal Panggil Stasiun TV Tayangkan Langsung Pernikahan Aurel dan Atta
Baca juga: Ingat! Nisfu Syakban dan Amalan Lain, UAS Sebut Malam Pengampunan Jelang Bulan Ramadhan
Baca juga: Tiga Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19 Masih Jalani Isolasi Mandiri
Mengenai pertanyaan ini, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari video Tribunnews.com berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu, Tsalis Muttaqin memberi penjelasan berdasarkan pendapat ulama.
Ia mengatakan, menurut para ulama fikih bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Hal ini lantaran mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Kendati puasanya tidak batal, namun orang tersebut harus berhati-hati saat melakukan mandi besar.
Ia mengatakan, harus diperhatikan benar air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Pasalnya, saat air masuk ke dalam anggota tubuh, maka bisa membatalkan puasa.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata Tsalis Muttaqin.
Tak hanya soal mimpi basah, ia juga menjelaskan suami istri yang terlanjur tidak mandi wajib setelah berhubungan badan padahal sudah masuk waktu imsak.
Misal karena suami istri tersebut ketiduran sampai batas waktu imsak seusai berhubungan badan di malam hari.
Terkait permasalahan ini, Tsalis Muttaqin menjawab berdasarkan mazhab Imam Syafii yang menyatakan puasanya tidak batal.
Sebab hubungan intim dilakukan pada malam hari saat tidak sedang melakukan puasa.
Kendati demikian, agar dapat berpuasa, mereka wajib melakukan mandi wajib sebelum salat Subuh meski sudah melewati Imsak.
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," jelasnya.
Lain halnya jika melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa.
Ia mengatakan, jika sengaja melakukan hal tersebut, mereka harus membayar kafarrah sebagai gantinya.
"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan Muslimah, kalau ada," jelasnya.
Apabila tidak ada, lanjut Tsalis Muttaqin, bisa diganti dengan berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu.
Namun, jika tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin.
"Satu orangnya itu satu mud. Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama,