Remaja Masjid Bobol Kotak Amal
Personel Polsek Luengbata menangkap empat oknum remaja Masjid Jami' Luengbata, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021) dini hari
BANDA ACEH - Personel Polsek Luengbata menangkap empat oknum remaja Masjid Jami' Luengbata, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021) dini hari, setelah sebelumnya menerima laporan ada dugaan pencurian uang sumbangan jamaah yang terdapat di sejumlah kotak amal.
Dari penyelidikan yang intens dilakukan tim opsnal Polsek Luengbata, akhirnya terungkap para tersangka yang melakukan tindak kriminal pencurian uang di kotak amal masjid tersebut melibatkan 'orang dalam', yakni empat oknum remaja masjid serta seorang pekerja yang sehari-harinya sering diminta bantu membersihkan Masjid Jami'.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kapolsek Luengbata, AKP Ritian Handayani SIK, menjelaskan pencurian uang di kotak amal itu berawal dari kecurigaan panitia masjid saat melakukan pengecekan kotak amal pada Sabtu (6/3/2021).
Pada saat melakukan pengecekan berapa jumlah sumbangan para jamaah yang masuk di sejumlah kotak amal itu, panitia Masjid Jami' menemukan banyak lem pada lubang kotak amal.
Dari sanalah muncul kecurigaan panitia, sehingga mengecek rekaman CCTV. Dari pengecekan CCTV di dalam masjid itu, di dalam rekaman terlihat seorang laki-laki masuk ke ruang operator masjid dan mematikan CCTV. "Karena menaruh curiga uang di kotak amal masjid telah dikuras, sehingga panitia melaporkan kasus tersebut ke Polsek Luengbata pada Rabu, 10 Maret 2021 serta ikut menyerahkan hasil rekaman CCTV kepada kami untuk dilakukan penyelidikan," ujar AKP Ritian kepada Serambi, Rabu (17/3/2021).
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Luengbata pun melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, setelah tim opsnal bekerja mendalami sosok pelaku yang ada di dalam rekaman CCTV Masjid Jami' itu, pada Kamis dini hari, 11 Maret 2021, atau sehari setelah kasus itu dilaporkan polisi membekuk seorang pelaku berinisial FF (21) warga Banda Aceh. Ternyata tersangka FF, berstatus remaja masjid tersebut. "Dari pengakuan FF, tersangka mengungkapkan selain dirinya, ada keterlibatan tiga tersangka lainnya," terang Kapolsek Luengbata.
Tiga tersangka lainnya yang juga berstatus Remaja Masjid Jami' Luengbata itu, masing-masing IR (22), AN (19), keduanya warga Banda Aceh dan AS (17) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. "Keempat tersangka ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 3.00 WIB dini hari di salah satu warkop di Kecamatan Darul Imarah," sebut AKP Ritian, seraya menyebut para tersangka kini ditahan di Polsek Luengbata.
Lebih lanjut, Kapolsek Luengbata, AKP Ritian Handayani SIK mengungkapkan, bukan sekali dua kali para pelaku menjalankan aksi, melainkan sudah berulang kali, pada rentang waktu mulai pukul 3.00 WIB.
Begitu datang ke masjid, lalu di antara pelaku mematikan CCTV dan langsung mengambil uang di kotak amal menggunakan bambu tipis dan tali straping yang dilumuri lem. "Para pelaku sudah menjalankan aksinya itu dari September 2020 sampai Maret 2021, hingga kerugian uang sedekah jamaah yang dikuras mencapai Rp 50 juta," terangnya.(mir)