Internasional
Bandara Kuwait Akan Verifikasi PCR untuk Kedatangan dari Delapan Negara
Kerajaan Kuwait akan menerapkan verifikasi PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi gejala virus Corona.
SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Kerajaan Kuwait akan menerapkan verifikasi PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi gejala virus Corona.
Seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Kuwait akan mulai memverifikasi sertifikat PCR mulai 25 Maret, menurut laporan harian lokal, Kamis (18/3/3021).
Negara yang termasuk pada tahap awal ini yakni UEA, Bahrain, Turki, India, Filipina, Nepal, Sri Lanka dan Bangladesh.
Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Penumpang di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Masih Harus Jalani Rapid Antigen
Program baru ini mewajibkan penumpang yang datang dari negara-negara tersebut untuk memiliki sertifikasi PCR Covid-19 negatif.
Sehingga, tidak boleh memiliki gejala seperti demam, batuk, atau bersin.
Sertifikat harus berlaku selama 72 jam setelah tes swab dilakukan di negara masing-masing.
Baca juga: Ini Keuntungan Calon Penumpang di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Bila Sudah Divaksin Covid-19
Harus sesuai dengan yang diterima oleh Program MUNA untuk memverifikasi tes PCR.
Pergerakan di bandara lambat setelah penerbangan dibatasi mengingat kondisi kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi.
Bandara telah mengizinkan sejumlah kecil penerbangan selain perjalanan pulang pergi untuk orang Kuwait di luar negeri.(*)
Baca juga: Wakil Tanah Air Dipaksa Mundur, Netizen Indonesia Menyerbu hingga BWF Batasi Komentar di Akun IG