Internasional

Bandara Kuwait Akan Verifikasi PCR untuk Kedatangan dari Delapan Negara

Kerajaan Kuwait akan menerapkan verifikasi PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi gejala virus Corona.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Warga Mesir mengantri di Bandara Internasional Kuwait sebelum naik penerbangan repatriasi ke Kairo pada 5 Mei 2020. 

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Kerajaan Kuwait akan menerapkan verifikasi PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi gejala virus Corona.

Seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Kuwait akan mulai memverifikasi sertifikat PCR mulai 25 Maret, menurut laporan harian lokal, Kamis (18/3/3021).

Negara yang termasuk pada tahap awal ini yakni UEA, Bahrain, Turki, India, Filipina, Nepal, Sri Lanka dan Bangladesh.

Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Penumpang di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Masih Harus Jalani Rapid Antigen

Program baru ini mewajibkan penumpang yang datang dari negara-negara tersebut untuk memiliki sertifikasi PCR Covid-19 negatif.

Sehingga, tidak boleh memiliki gejala seperti demam, batuk, atau bersin.

Sertifikat harus berlaku selama 72 jam setelah tes swab dilakukan di negara masing-masing.

Baca juga: Ini Keuntungan Calon Penumpang di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Bila Sudah Divaksin Covid-19 

Harus sesuai dengan yang diterima oleh Program MUNA untuk memverifikasi tes PCR.

Pergerakan di bandara lambat setelah penerbangan dibatasi mengingat kondisi kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi.

Bandara telah mengizinkan sejumlah kecil penerbangan selain perjalanan pulang pergi untuk orang Kuwait di luar negeri.(*)

Baca juga: Wakil Tanah Air Dipaksa Mundur, Netizen Indonesia Menyerbu hingga BWF Batasi Komentar di Akun IG

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved