Kamis, 14 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Teken Kerjasama dengan Kejaksaan, Terkait Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemerintah kabupaten Aceh Barat adakan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat....

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Bupati Aceh Barat, Ramli MS dan Kejari Aceh Barat menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (19/3/2021) di Aula Bappeda di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah kabupaten Aceh Barat adakan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Jumat (19/3/2021) yang berlangsung di Aula Bappeda setempat.

Lembaran perjanjian kerja sama ini atau MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Barat H Ramli MS dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Firdaus.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) ini turut disaksikan oleh Sekda Aceh Barat, para kepala SKPK, para camat di lingkup pemerintahan setempat serta juga diikuti para Kasi Kejaksaan.

Bupati Aceh Barat, H Ramli MS dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa MoU ini bertujuan untuk mendeteksi dan menyelesaikan segala permasalahan perdata dan aset yang ada di Kabupaten Aceh Barat. Saat ini masih banyak aset di Aceh Barat ini yang tidak terdata, sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat mendata dan menarik kembali aset-aset yang ada.

Ia menambahkan, penandatanganan yang dilaksanakan itu sebagai pondasi awal wujud dari pentingnya  koordinasi Pemkab Aceh Barat dengan Kejari Aceh Barat.

Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, untuk itu perlu disusun agenda-agenda seperti saweu dinas dan Gampong untuk melihat kondisi nyata  serta memberi edukasi terkait pencegahan praktik korupsi yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menjelaskan, Aceh Barat ini pernah mengalami dua fase besar yakni konflik dan tsunami, peristiwa besar ini cukup berdampak bagi pemerintah, akibatnya banyak aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah tidak dapat diidentifikasi lagi bahkan hilang.

Dalam kesempatan itu, Ramli berharap Kejari Aceh Barat bisa membuat sebuah program terobosan serta bersedia mengunjungi instansi dinas yang ada dilingkup Pemkab Aceh Barat yang bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum serta pencegahan terhadap praktik KKN dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan.

Ramli juga meminta kepada jajarannya agar menganggarkan dana untuk menyelenggarakan pelatihan hukum kepada masyarakat dan para perangkat desa.

Saat ini banyak perangkat desa yang tidak paham hukum sehingga mereka tidak menyadari bahwa tindakan yang diambil dalam mengelola pemerintahan gampong juga bisa jadi menyalahi aturan yang berlaku.

"Pelatihan ini nantinya bertujuan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi tentang pentingnya pemahaman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri  Aceh Barat, Firdaus dalam kesempatan yang sama mengatakan, dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi sekaligus saling bersinergi antara Kejari dengan Pemkab Aceh Barat untuk berkolaborasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan hukum khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.

Lebih lanjut Firdaus menyebutkan, pihaknya akan membuat sebuah program Saweu gampong yang bertujuan untuk memberikan pendidikan dan konsultasi hukum kepada masyarakat dan perangkat desa.

"Dengan adanya dukungan serta kerjasama yang baik dari semua pihak kita bisa menciptakan Aceh Barat yang kondusif dan aman," harapnya.(*)

Baca juga: Anak Bermain Biola Saat Pemakaman Ibu, Kabulkan Permintaan Terakhir, Mainkan Himne Favorit Ibu

Baca juga: Pemerintah Berencana Impor Beras, HKTI: Hanya Merusak Harga Beras Petani Lokal 

Baca juga: Perempat Final Liga Champions, Real Madrid Vs Liverpool dan Bayern Muenchen Vs PSG

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved