Berita Aceh Selatan
Ekses Longsor Tambang Emas di Menggamat Aceh Selatan, Anggota DPRA Minta Pemerintah Bentuk Qanun
“Kemarin sempat kita diskusi dengan Kadis ESDM, Pak Mahdinur, beliau juga setuju untuk kita buat qanun tambang rakyat,” kata Irpannusir
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Warga
Lokasi kejadian tertimbunnya para penambang emas tradisional di Gampong Simpang Dua, Kemukiman Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan akibat tertimbun longsor, Minggu (14/3/2021).
“Jadi jauh lebih bagus tambang rakyat itu kita legalkan dengan pakai regulasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Irpannusir juga berharap kepada masyarakat penambang agar memperhatikan keselamatan saat bekerja.
“Karena setiap saat longsoran pasti akan selalu mengancam, jangan lagi ada korban jiwa,” tuturnya.
Sementara Hendri Yono, anggota DPRA lainnya yang juga berasal dari Aceh Selatan meminta pemerintah untuk mengatur kembali izin tambang di wilayah ini agar dalam melakukan aktivitas sesuai prosedur.
Politikus PKPI ini juga meminta pemerintah meminta pihak perusahaan untuk selalu mengikuti seluruh peraturan-peraturan yang ada dalam melakukan aktivitas tambang, sehingga ancaman bahaya bisa diminimalisir. (*)