Bupati dan Kejari Aceh Barat Teken Kerja Sama
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuat perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat
MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuat perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Jumat (19/3/2021), di Aula Bappeda setempat. Lembaran perjanjian kerja sama ini atau MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Barat H Ramli MS dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Firdaus.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini turut disaksikan oleh Sekda Aceh Barat, para kepala SKPK, para camat di lingkup pemerintahan setempat serta juga diikuti Kasi Kejaksaan.
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS dalam kesempatan itu mengatakan, MoU ini bertujuan mendeteksi dan menyelesaikan segala permasalahan perdata dan aset yang ada di Kabupaten Aceh Barat. Saat ini masih banyak aset di Aceh Barat yang tidak terdata. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendata dan menarik kembali aset-aset yang ada. Ia menambahkan, penandatanganan yang dilaksanakan itu sebagai pondasi awal wujud pentingnya koordinasi Pemkab Aceh Barat dengan Kejari Aceh Barat.
Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas praktik yang bertentangan dengan hukum. Untuk itu perlu disusun agenda-agenda seperti Saweu Dinas dan Gampong untuk melihat kondisi nyata serta memberi edukasi terkait pencegahan praktik korupsi yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan, Aceh Barat ini pernah mengalami dua fase besar yakni konflik dan tsunami. Peristiwa besar ini cukup berdampak bagi pemerintah. Akibatnya banyak aset yang dimiliki pemerintah daerah tidak dapat diidentifikasi lagi bahkan hilang.
Dalam kesempatan itu, Ramli berharap Kejari Aceh Barat bisa membuat sebuah program terobosan serta bersedia mengunjungi instansi dinas yang ada di lingkup Pemkab Aceh Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Firdaus dalam kesempatan yang sama mengatakan, dengan terjalinnya kerja sama ini diharapkan mempererat tali silaturahmi sekaligus saling bersinergi antara Kejari dengan Pemkab Aceh Barat untuk berkolaborasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan hukum khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.(c45)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mou-pemkab-aceh-barat-dengan-kejari-aceh-barat.jpg)