Selebriti

Jadi Hal Lumrah di Hotel Alona, Kondom Bekas DiLempar Begitu Saja hingga Kena Kepala Anak-anak

Menjadi sarang prostitusi, terdapat pemandangan yang sangat menggangu yang dialami warga setempat.

Editor: Amirullah
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). Kini, hotel tersebut sudah berganti nama lain (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA) 

SERAMBINEWS.COM - Menjadi sarang prostitusi, terdapat pemandangan yang sangat menggangu yang dialami warga setempat.

Banyak alat kontrasepsi atau kondom berserakan di sekitar hotel.

Warga setempat pun kerap melihat kondom bekas dibuang di depan hotel.

Hotel yang bernama Alona tersebut terletak di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Hotel Alona sendiri berada di tengah-tengah permukiman warga.

()Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Karena berada di tengah pemukiman warga, ada saja kejadian yang dialami warga terkait aktivitas di hotel tersebut.

Seperti yang diceritakan Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu.

Dikatakan Sentanu, banyak anak-anak warga sekitar yang sedang bermain kejatuhan kondom bekas.

Baca juga: Postingan di Instagram Tidak Sengaja Terhapus? Begini Cara Mengembalikannya

Baca juga: Sebelum Digerebek, Warga Sekitar Ngaku Hotel Milik Cynthiara Alona Dikenal Sebagai Limbah Kondom

Kondom tersebut diduga dilempar seseorang hingga mengenai Kepala.

"Kadang-kadang anak kecil main juga engga sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga apalagi sampai mengenai anak kecil yang belum cukup umur.

"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.

Tak sampai situ, dikatakan Sentanu, warga memang sudah tak asing lagi dengan kondom bekas di sekitaran hotel tersebut.

Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.

Baca juga: Anak-anak pun Jadi Korban Kondom Bekas Sekitar Hotel Milik Cynthiara Alona yang Dijadikan Prostitusi

Sentanu mengaku sering menerima keluh kesah warga terkait aktivitas di dalam hotel tersebut.

()Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). Kini, hotel tersebut sudah berganti nama lain (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Tak sedikit warga yang mengadu lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.

"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan,"

"Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.

Saat penggerebakan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya.

"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Baca juga: Patah Hati Gadis Pujaan Menyukai Orang Lain, Bocah 11 Tahun Terjun dari Lantai 23, Untungnya Selamat

Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.

"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.

Sudah 3 bulan jadi tempat prostitusi

()Cyntiara Alona (Kolase Tribunnews)

Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota ternyata sudah cukup lama dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Hotel bintang dua itu adalah milik artis Cynthiara Alona, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya.

"Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.

Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.

Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional.

Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operaiaonal hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.

Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.

"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam.

"Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.

"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.

Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahuj 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan jduul Hotel Alona Jadi Sarang Prostitusi, Kondom Bekas Dibuang Sembarangan hingga Kena Kepala Anak-anak

Baca lainnya soal Cynthiara Alona

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved