Berita Lhokseumawe
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa Rugikan Negara Rp 4,9 M, Ini Kata HMI
"Kami dari HMI Komisariat Hukum Unimal akan terus mengawal kasus dugaan proyek fiktif Rp 4,9 miliar ini hingga tuntas, karena dari awal investigasi...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
"Kami dari HMI Komisariat Hukum Unimal akan terus mengawal kasus dugaan proyek fiktif Rp 4,9 miliar ini hingga tuntas, karena dari awal investigasi yang kami lakukan bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA),” ujar Fadli.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara berjanji, akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pada proyek pengaman Pantai CUnda-Meuraksa yang sedang ditangai Kejari Lhokseumawe.
Apalagi dalam kasus tersebut, sudah dilakukan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dan ternyata kerugian negara mencapai Rp 4,9 miliar.
Ketua Komisariat Hukum Unimal HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (20/3), menyebutkan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
HMI akan terus konsen, mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat.
"Kami dari HMI Komisariat Hukum Unimal akan terus mengawal kasus dugaan proyek fiktif Rp 4,9 miliar ini hingga tuntas, karena dari awal investigasi yang kami lakukan bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA),” ujar Fadli.
Menurut Muhammad Fadli, memang sangat besar indikasi korupsi di proyek tersebut.
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Syariat Serta Masker di Lembah Seulawah dan Seulimum, 5 Terjaring
"Sekarang kita hanya menunggu integritas dan keberanian dari Kajari Lhokseumawe untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Fadli.
karena bukti permulaan sudah ada, tahap selanjutnya kasus tersebut bisa langsung ditingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan kejaksaan.
Sehingga dengan sudah ditemukan adanya unsur pidana, bisa segera dilakukan penetapan tersangka.
“Masyarakat Kota Lhokseumawe ingin melihat, apakah Kajari Lhokseumawe akan meninggalkan prestasi selama mengabdi di Kota Lhokseumawe, atau akan meninggalkan catatan hitamnya, kita percayakan sepenuhnya penegakan hukum tersebut kepada Kejari Lhokseumawe,” ujar Muhammad Fadli.
Disebutkan, hampir semua masyarakat Kota Lhokseumawe memahami faktor yang menyebabkan Lhokseumawe masih tertinggal dalam segi pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi, karena banyaknya praktik-praktik korupsi.
Namun baru kali ini yang bisa dibuktikan secara fakta hukum.
Menurutnya, ini harus menjadi momentum untuk menghukum tangan-tangan jahat yang selama ini terus menggerogoti uang rakyat.
Kebijakan populis yang akhirnya hanya untuk kepentingan kelompok saja.
Jika kali ini lolos, maka kedepannya kata Muhammad Fadli, tangan-tangan jahat tersebut akan semakin semena-mena dalam melakukan tindakan korupsi. (*)
Baca juga: Terguling ke Perkebunan, Sopir dan Penumpang Bus Damri di Aceh Tamiang Terluka