Berita Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Syariat Serta Masker di Lembah Seulawah dan Seulimum, 5 Terjaring

Dalam razia penegakan syariat Islam dan masker di kedua kecamatan ini, lima orang terjaring.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, merazia di kawasan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Sabtu (20/3/2021). 

Dalam razia penegakan syariat Islam dan masker di kedua kecamatan ini, lima orang terjaring.

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, merazia di kawasan Kecamatan Seulimum dan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Sabtu (20/3/2021).

Dalam razia penegakan syariat Islam dan masker di kedua kecamatan ini, lima orang terjaring.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar,  M Rusli SSos MAP, menyampaikan hal ini seusai razia tersebut. 

Menurutnya, razia itu mereka lakukan dalam bentuk patroli itu dalam rangka pengawasan Qanun Syariat Islam. 

Kemudian juga dalam rangka Pelaksanaan Perbup Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Aturan Hukum bagi Pelanggar Protkes Covid-19. 

Baca juga: Berikut 20 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia di Posisi Ini

Baca juga: VIDEO Bus Sempati Star Terbakar di Terminal Batoh Banda Aceh, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Baca juga: Kecelakaan Kembali Terjadi di Aceh Jaya, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal 

M Rusli menyebutkan lima orang yang terjaring razia ini, tiga di antaranya tak pakai masker dan dua pelanggar busana tak sesuai syariat Islam. 

Pelanggar protkes Covid-19 yang tidak memakai masker tiga orang dan pelanggar busana dua orang.

Terhadap pelanggaran ini, mereka masih diberikan pembinaan agar tidak terjadi lagi pelanggaran qanun syariat Islam dan juga Protkes ini. 

Menurutnya, pelanggar Qanun Syariat Islam dan Protkes Covid-19 masih tinggi di Aceh Besar karena kurangnya kesadaran masyarakat menaati kedua aturan ini. 

Oleh karena itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, mengimbau masyarakat menaati Qanun Syariat Islam dan Protkes Covid-19. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina SPd,  mengatakan dalam penegakkan Qanun Syariat Islam di Aceh Besar pihaknya meminta Kasatpol PP dan WH Aceh Besar lebih rutin menggelar razia. 

Khususnya di lokasi-lokasi objek wisata dalam 23 kecamatan di Aceh Besar.

Selain itu juga, merazia warung-warung yang pelanggannya marak bermain judi game online atau chip higgs domino serta memantau warkop buka saat azan berkumandang.

"Mari kita sama-sama bekerja menegakkan Syariat Islam dan selamatkan generasi muda dari game online dan blokir situs perjudian game online di Aceh," pinta Eka Rizkina. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved