Berita Pidie
Sebelum Diserahkan ke Orangtua, 5 Pasang Remaja yang Diciduk di Pantai Pelangi Pidie Sempat Pingsan
Dikatakan, pasangan non muhrim diamankan itu ada yang telah tunangan. Sebagian masih di bawah umur, sehingga harus ikut ujian serta juga ada yang...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Dikatakan, pasangan non muhrim diamankan itu ada yang telah tunangan. Sebagian masih di bawah umur, sehingga harus ikut ujian serta juga ada yang pingsan.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Lima pasangan non muhrim yang masih remaja, telah diserahkan kepada orang tua.
Muda-mudi berjumlah sepuluh orang itu, ditangkap tim gabungan (polisi, TNI, dan Satpol PP dan WH Pidie) di objek wisata di Pantai Pelangi Sigli, Jumat (91/03/2021) malam.
Pasangan non muhrim itu, sempat diamankan satu malam di Kantor Satpol PP dan WH Pidie.
"Sepuluh remaja yang diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Pidie telah diserahkan kepada orang tuanya. Muda-mudi itu telah dilakukan pembinaan," jelas Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Pidie, Tgk Razali Yusmar, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).
Ia menyebutkan, sepuluh remaja itu tidak perlu ke luar rumah jika tidak ada kebutuhan penting.
Larangan ke luar rumah itu, berlaku hingga memasuki bulan suci Ramadhan.
Baca juga: VIDEO - Sempat Viral, Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Dirobohkan
Dikatakan, dirinya akan memantau aktivitas lima pasangan non muhrim itu.
Mengingat, nama mereka telah dicatat di Kantor Satpol PP dan WH Pidie.
"Sepuluh remaja itu telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sebab, jika sepuluh remaja itu tertangkap kedua kali, maka tetap diproses secara hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan, bahwa kelima pasangan nonmuhrim itu ditangkap tim gabungan tidak melakukan apa-apa.
Sebab, sebagian baru sampai di lokasi pantai pelangi dan tidak bisa dijerat mereka bersalah.
"Memang mereka telah bersalah karena berduaan di tempat sepi, tapi karena belum pernah melakukan perbuatan melanggar syariat, sehingga muda-mudi itu diserahkan kepada keluarga," jelasnya.
Dikatakan, pasangan non muhrim diamankan itu ada yang telah tunangan.
Sebagian masih di bawah umur, sehingga harus ikut ujian serta juga ada yang pingsan.
Sehingga harus ditemani orang tua, tadi malam menginap di Kantor Satpol PP dan WH Pidie. (*)
Baca juga: Hantam Vixion, Dua Penumpang Becak di Aceh Tamiang Meninggal