Berita Aceh Selatan

Kadis ESDM Aceh: Potensi Mineral Emas di Manggamat Sangat Kecil, Jangan Ditambang Lagi, Berbahaya

“Potensi kandungan mineral emasnya sangat-sangat kecil dan kondisi tanahnya sangat gembur, mudah terjadi bencana tanah longsor,”

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dinas ESDM Aceh
Kadis ESDM Aceh, Mahdinur dan polisi sedang melihat lubang tambang emas illegal di WIUP Biji Besi KSU Tiega Maggis, Kemukiman Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan 

Pihak KSU Tiega Manggis, sudah melarang dan membuat pamplet larangan jangan menggali lobang cari mineral emas.

Karena berbahaya bagi penambang. Larangan itu, tidak dipatuhi penambang emas illegal.

Baca juga: Truk Ditumpangi Suami Lindas Istrinya Hingga Tewas, Cuma Lihat Ke Belakang dan Terus Melaju

Larangan yang dibuat KSU Tiega Manggis, baru dipatuhi penambangan emas, setelah peristiwa tanah longsor yang menimbun lima orang penambang emas, dua diantaranya meninggal dunia, dan tiga orang selamat.

Kegiatan penambangan emas illegal di lokasi WIUP Biji Besi milik KSU Tiega Manggis, saat ini sudah stop.

Lokasi tambang emas illegalnya telah ditutup oleh pihak Polsek dengan cara  memasang police line, sebagai tanda larangan kegiatan penambangan.

Menurut keterangan dari pihak Polsek Kuet Tengah, Polres maupun Pemkab Aceh Selatan, polisi terus mengusut kasus kegiatan tambang emas illegal, yang telah merenggut dua korban jiwa pada tanggal 14 Maret 2021, pukul 02.00 WIB dini hari.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram pada Senin 22 Maret 2021

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved