Karhutla
Dandim 0104/Atim: Karhutla Harus Dtindaklanjuti Hingga ke Tingkat Daerah
Menurut Letkol Czi Hasanul, selain itu bagaimana instansi mengetahui cara bertindak apabila terjadi karhutla. Karena karhutla bisa terjadi dari faktor
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, mengatakan, permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan atensi dari Presiden RI, sehingga harus ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah.
“Dengan rakor karhutla ini telah dibahas bagaimana langkah pencegahan maupun penanganan karhutla," ujar Dandim 0104/Atim seusai mengikuti Rakor Penanganan dan Pengendalian Karhutla bersama unsur Muspida dan instansi terkait, di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur, Selasa (23/3/2021).
Menurut Letkol Czi Hasanul, selain itu bagaimana instansi mengetahui cara bertindak apabila terjadi karhutla. Karena karhutla bisa terjadi dari faktor alam maupun faktor manusia.
Oleh sebab itu diperlukan langkah antisipasi melalui sinergitas antarinstansi, mulai dari sosialisasi pencegahan maupun penanganan apabila hal itu terjadi.
Dalam penanganan karhutla semua pihak harus dapat saling mendukung, sehingga tidak ada yang saling dirugikan.
• Dari Wakil Bupati, Sekda Hingga Pejabat Eselon II Hadir di Kantor Kejari Aceh Utara, Ini Agendanya
• Mendaftar Masuk UIN Ar-Raniry Bisa Melalui Lima Jalur, Ini Pilihannya
Ke depan, dalam penanganan karhutla akan dilakukan tindakan represif sesuai aturan tentang kebakaran hutan atau lahan.
“Rakor karhutla ini adalah langkah yang baik dan strategis, karena selain menjalankan instruksi juga untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan hidup,” imbuhnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/letkol-czi-hasanul-arifin-siregar-soal-imbauan-pengibaran-bendera.jpg)