Berita Langsa

3 Pria Ditangkap Warga Alue Beurawe Langsa Ternyata Penarik Becak Motor, Patungan Beli Sabu

Mereka kompak patungan uang membeli 1 paket sabu yang rencananya akan dikonsumsi.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Langsa
Tiga tersangka yang diamankan warga Alue Beurawe kini ditahan di Mapolsek Langsa. 

Mereka kompak patungan uang membeli 1 paket sabu yang rencananya akan dikonsumsi. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tiga pria yang ditangkap warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (24/3/2021) terkait kasus sabu-sabu, kini diamankan di Polsek Langsa. 

Ternyata ketiganya ini berprofesi sebagai penarik becak motor atau betor. 

Mereka kompak patungan uang membeli 1 paket sabu yang rencananya akan dikonsumsi. 

Ketiga tersangka berinisial MU (33), warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Kemudian pria berinisial AN (34) warga Gampong Jawa Baru, Kecamatan Langsa Kota.

Satu lagi, pria berinisial IN (47), warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Timur.

Baca juga: Presiden Komunitas Komisi Islam Spanyol Ditangkap Polisi, Dituduh Terlibat Mendanai Kelompok Teror

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa, AKP Azman SH, MH, Kamis (25/3/2021), mengatakan sekarang tersangka diamankan di sel tahanan Polsek setempat.

Menurut AKP Azman, ketiga tersangka MI, AN, dan IN yang bekerja penarik becak bermotor ini ditangkap warga saat membeli sabu-sabu ke Gampong Alue Beurawe, pada Rabu (24/3/2021) siang.

Selanjutnya, ketiga pelaku oleh warga diserahkan kepada pihak Polsek Langsa untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku. 

"Ketiga tersangka ditangkap oleh warga Alue Beurawe kemarin (Rabu-red) siang, dan diserahkan kepada kita bersama BB 1 paket sabu sebrat 0,10 gram dan 1 unit betor," sebutnya. 

Kapolsek menambahkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Ayat 3 UU Narkotika. 

Bahwa setiap orang penyalah guna narkotika golongan I (ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, dan lain-lain) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Kabar Duka, Mantan Mendagri Masa DOM Aceh, Letjen Purn Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Sepmor diduga dari tersangka lain kini diamankan di Polsek

Sebelumnya, tambah AKP Azman, pihak Polsek Langsa juga menerima penyerahan satu unit sepmor dari warga Gampong Alue Beurawe.

Sepmor ini sebelumnya diamankan warga setempat dengan cara digantung di tower air.  

Sepmor ini diduga milik pemuda luar gampong ini yang datang ke Alue Beurawe diduga hendak membeli sabu-sabu. 

Namun saat sepmor jenis matic itu diserahkan warga ke polisi, tidak ada barang bukti narkobanya.

"Sepmor ini masih diamankan di Mapoksel Langsa menunggu pemiliknya datang untuk mengambilnya, tapi harus bembawa surat tanda sah kepemilikan," imbuhnya. 

Kronologis penangkapan

Sebelumnya dilaporkan, karena gerah maraknya peredaran narkoba di daerahnya, masyarakat Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (24/3/2021) siang ini menangkap 3 orang pembeli sabu-sabu.

Dari mereka warga berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 paket sabu yang baru saja mereka dibeli dari pengedar di daerah tersebut.

Ketiga warga yang diamankan masyarakat tersebut sudah diserahkan kepada aparat Kepolisian Polsek Kota Polres Langsa untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Keuchik Gampong Alue Beurawe, Burhanuddin, kepada Serambinews.com, membenarkan, warga ada mengamankan 3 warga dari luar gampong tersebut yang datang ke sana membeli narkoba jenis sabu. 

"Ketiga orang pemuda luar Gampong Alue Beurawe ini ditangkap warga karena kedapatan memiliki sabu 1 paket," ujarnya.

Siang itu sekitar pukul 12.00, tambah Keuchik, warga curiga ada 3 pemuda dengan mengendarai becak motor datang ke Lorong Teuping Bugeng Gampong Alue Beurawe, mendatangi desa mereka.

Saat diperiksa, warga berhasil mendapati 1 paket sabu yang dikantongi oleh salah satu pemuda tersebut. Selanjutnya ketiganya diboyong ke Kantor Keuchik Gampong Alue Beurawe.

Supaya ada efek jera kepada ketiga pemuda yang ditangkap warga ini, mereka diserahkan kepada Aparat Polsek Langsa Kota yang sebelumnya dihubungi pihak Gampong Alue Beurawe.

"Gampong Alue Beurawe sudah ada Qanun Pemberantasan Narkoba, dalam qanun ini jika kedapatan sabu-sabu maka pelakunya diserahkan ke pihak polisi, jika kedapatan ganja akan diserahkan ke Koramil," jelasnya.

Menurut Keuchik Burhanuddin, masyarakat daerahnya itu sudah sangat resah karena maraknya peredaran sabu-sabu, dan pelaku pengedarnya sampai sekarang belum tertangkap.

"Warga disini sudah cukup resah karena ada oknum warga di sana mengedarkan sabu-sabu, sehingga selama ini ramai pemuda dari luar Gampong ini datang ke sana membeli sabu," katanya.

Sambung Keuchik, masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengedar sabu-sabu yang berada di Gampong Alue Beurawe ini.

Karena aktivitas pengedar narkoba itu sudah sangat meresahkan dan telah mencoreng nama Gampong Alue Beurawe, karena beredar isu di luar ini daerah ini cukup banyak pengedar sabu-sabu.

Sementara Ketua Pemuda Gampong Alue Beurawe, Afrizal Aguria, mengatakan, warga daerah ini sudah komit untuk menangkap siapapun yang datang ke Gampong Alue Beurawe yang berurusan dengan narkoba.

"Kita meminta pihak Kepolisian tiga warga yang hari ini diamankan warga Alue Beurawe diproses hukum, supaya mereka jera," imbuh Ketua Pemuda.

Baca juga: Tergiur Harga Murah, Remaja Ini Syok saat Terima iPhone yang Dibeli di Olshop Berukuran Raksasa

Warga menggantung sepeda motor matic pelaku narkoba di tiang tower air di Langsa Barat beberapa hari lalu. Pelakunya berhasil kabur dari kejaran warga.
Warga menggantung sepeda motor matic pelaku narkoba di tiang tower air di Langsa Barat beberapa hari lalu. Pelakunya berhasil kabur dari kejaran warga. (For Serambinews.com)

Gantung sepmor di tower air

Sebelumnya atau tepatnya pada Minggu (21/3/2021), warga Gampong Alue Beurawe, termasuk para pemuda dan perangkat gampong ini juga menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di daerah itu.

Namun saat itu para pelaku berhasil kabur dari kejaran, tapi warga berhasil menyita dua sepeda motor yang digunakan pembeli sabu-sabu di sebuah lorong.

Ketua Pemuda Gampong Alue Beurawe, Afrizal Aguria, mengatakan, peredaran dan pemakaian narkoba jenis sabu ini tidak bisa dibiarkan lagi, karena pelaku pengedarnya semakin merajalela dan parah saja.

Bila pelakunya dibiarkan bebas mengedar barang haram sabu-sabu itu, maka sangat berhaya bisa mempengaruhi anak-anak dan pemuda lainnya.

"Kita maayarakat di Gampong Alue Beurawe sudah sepakat memberantas siapapun yang terlibat dalam peredaran maupun pemakaian narkoba ini," ujarnya.

Berapa hari lalu, tambah Ketua Pemuda, warga beramai-ramai sempat mengejar pelaku pengedar dan sejumlah pemuda dari luar Gampong Alue Beurawe, karena melakukan transaksi sabu-sabu.

Akan tetapi mereka berhasil kabur, warga hanya berhasil mengamankan 2 sepmor pelaku yang kabur ke arah sungai daerah Dusun Matang Kumbang Gampong Alue Beurawe tersebut.

Bahkan warga yang kesal sempat menggantung salah satu sepmor pelaku ke tiang tower air di Dusun Matang Kumbang, sebelum membawa sepmor itu ke Kantor Desa dan kini sudah diiserahkan ke Polsek Kota. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved