Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Berita Lhokseumawe

Malam Ini, 36 Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipindahkan ke Medan

"Untuk tahap pertama, kita akan memindahkan  sebanyak 36 Pengungsi, mereka termasuk dalam kelompok rentan, diantaranya anak tanpa pendamping...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pengungsi Rohingya di Lhokseumae di-rapid test jelang pemindahkan ke Medan, Sumatera Utara. 

"Untuk tahap pertama, kita akan memindahkan  sebanyak 36 pengungsi, mereka termasuk dalam kelompok rentan, diantaranya anak tanpa pendamping, ibu hamil dan menyusui, orang yg memiliki penyakit kronis, wanita yang menjadi kepala keluarga, wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender. Selebihnya 54 orang lagi, akan dipindahkan pada tahap selanjutnya," ujar Marzuki. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Sebanyak 36 dari 92 Rohingya yang selama ini ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara. 

Sebanyak 36 rohingya tersebut, akan dibawa ke sebuah penampungan kawasan Padang Bukan, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (26)5/3/2021) malam ini dengan menggunakan dua unit bus.

Juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya, Drs Marzuki MSi, mengatakan, pemindahan  pengungsi dari Kota Lhokseumawe ke Medan atas dasar menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia Nomor :  B-579/KM.00.02/2/2021 tentang Penyampaian Rekomendasi Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Medan, Provinsi Sumatera Utara, yakni mengenai pemindahan pengungsi Rohingya dari lokasi sementara di Lhokseumawe ke Medan.

"Untuk tahap pertama, kita akan memindahkan  sebanyak 36 pengungsi, mereka termasuk dalam kelompok rentan, diantaranya anak tanpa pendamping, ibu hamil dan menyusui, orang yg memiliki penyakit kronis, wanita yang menjadi kepala keluarga, wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender. Selebihnya 54 orang lagi, akan dipindahkan pada tahap selanjutnya," ujar Marzuki. 

Sedangkan alasan Medan menjadi pilihan lokasi pemindahan, kata Marzuki, karena Medan adalah lokasi penampungan pengungsi terdekat dari Lhokseumawe. 

"Alasan lainnya adalah karena program perlindungan pengungsi di Medan adalah program terstruktur yang juga ditangani oleh IOM. IOM sudah melaksanakan program perlindungan pengungsi di Indonesia dari tahun 1979. Khusus di Medan, IOM sudah melaksanakan  program perlindungan pengungsi sejak tahun 2001 sampai sekarang," paparnya.

Baca juga: Bayi di Aceh Jaya yang Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Korban Kekerasan Kakek Tiri

Jadi, tambah Marzuki, dengan pengalaman IOM yang sudah puluhan tahun tersebut, maka diyakini akan mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pengungsi Rohingya sebagaimana rekomendasi dari Polhukam.

Dari Lhokseumawe ke Medan, pengungsi akan dibawa dengan menggunakan dua unit bus.

Serta beberapa kendaraan pendamping. 

Pengungsi juga akan didampingi utusan Pemko Lhokseumawe, petugas imigrasi, aparat kepolisian dan TNI, Satgas Covid-19, dan petugas medis dari PMI Kota Lhokseumawe.

"Kegiatan  pemindahan pengungsi ini difasilitasi oleh IOM bekerjasama dengan pemerintah kota Lhokseumawe, UNHCR, serta  dengan unsur terkait dan  didukung oleh aparat Pemerintah Kecamatan Muara Dua, aparatur Desa Mee Kandang," demikian Marzuki. (*)

Baca juga: Bayi di Aceh Jaya yang Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Korban Kekerasan Kakek Tiri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved