Polisi Amankan Barang Bukti , Kasus Pencurian Kabel Stadion Kuta Asan

Satuan Resesrse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie akan mengusut kasus pencurian instalasi kabel lampu di Stadion Kuta Asan Sigli

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Disparpora Pidie melaporkan pencurian kabel lampu Stadion Kuta Asan Sigli ke Polres Pidie, Rabu (24/3/2021) 

SIGLI- Satuan Resesrse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie akan mengusut kasus pencurian instalasi kabel lampu di Stadion Kuta Asan Sigli. Jaringan kabel bersama puluhan lampu dibeli melalui pengadaan Pemkab Pidie pada APBK-Perubahan 2012 Rp 337 juta.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Candra MH kepada Serambi, Rabu (24/3/2021) mengatakan, polisi sudah menerima laporan resmi dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pidie, terkait pencurian jaringan kabel di Stadion Kuta Asan.

Menurutnya, personel Reskrim Polres sudah turun langsung ke Stadion Kuta Asan untuk mengecek jaringan kabel yang digasak pencuri. Kecuali itu, tambahnya, pihaknya juga sudah mengamankan barang  bukti (BB) kabel yang dibuang pencuri di luar stadion. Di mana, lokasinya di dekat pagar beton stadion yang ditemukan polisi setelah melakukan penyisiran. Barang bukti berupa kabel itu sudah diamankan di Polres Pidie.

" Kita akan mengusut kasus pencurian kabel di Stadion Kuta Asan Sigli. Bukti kesungguhan kami, anggota sudah terjun langsung ke lokasi kejadian setelah menerima informasi dengan mengamankan barang bukti," ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi akan memanggil masyarakat sekitar sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Saksi itu baik dari pemerintah maupun masyarakat tinggal di seputaran stadion. Sehingga, akan menjadi langkah awal bagi polisi dalam mengungkap kasus itu.

Selanjutnya, polisi akan memburu pelaku meski identitasnya masih misterius. Tapi, polisi tetap memburu pelaku yang sudah mencuri kabel tersebut. "Bila ada kerjasama yang baik antara warga bersama polisi, Insya Allah, pelaku akan cepat kita tangkap," jelasnya.

Seperti diketahui, Kepala Disparpora Pidie, Drs Iskandar melihat langsung instalasi jaringan kabel yang sudah dibawa kabur pencuri. Aksi pencuri terbilang profesional karena mengetahui kabel lampu yang ditanam dalam tanah.

Kabel lampu yang dicuri itu merupakan pengadaan Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pidie, dengan sumber APBK-P 2012 mencapai Rp 337 juta, yang totalnya diplotkan Rp 837.287.000, mengingat adanya beberapa pekerjaan di stadion tersebut perlu dibenahi sebagai markas PSAP Sigli. Saat itu, skuadra PSAP Sigli bercokol di Indonesia Super League (ISL) merupakan kompetisi elit di Indonesia.

Ketua Umum PSAP Sigli, H Harmius SE kepada Serambi, Rabu (24/3/2021) mengungkapkan, dirinya sangat kecewa menyusul dicurinya kabel lampu di Stadion Kuta Asan Sigli. Sarana milik publik itu idealnya dijaga sehingga bisa digunakan saat bergulirnya kompetisi. Akan tetapi, sekarang kabel yang dibeli ratusan juta itu justru dicuri.

"Kita sangat kecewa kabel itu menjadi sasaran pencuri. Padahal, kabel lapmpu untuk penerangan Stadion Kuta Asan ditanam di dalam tanah, lalu kenapa pencuri mengetahuinya," tegas Harmius.

Ia menyebutkan, saat ini kasus pencurian itu sudah ditangani polisi, dan hendaknya harus mengusut tuntas pelakunya. Sebab, kasus pencurian sarana publik itu sangat mengganggu pemerintah. Sarana itu dibeli pemerintah dengan anggaran ratusan juta. Menyusul kejadian itu, tentu sangat merugikan PSAP Sigli dan klub-klub di Pidie ketika hendak menggelar pertandingan di malam hari.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved