Video
VIDEO Ketua KPK Singgung Dana Otsus, Jangan Ada Lagi Korupsi di Aceh
Ketua KPK Firli Bahuri meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota menggunakan dana otonomi khusus untuk keberlangsungan pembangunan daerah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota menggunakan dana otonomi khusus (otsus) untuk keberlangsungan pembangunan daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Firli dalam konferensi pers disela-sela meninjau Gedung Banda Aceh Convention Center di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021).
Turut mendampingi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi.
Untuk diketahui, sejak 2008 hingga 2021, Aceh sudah menerima alokasi dana dana otsus dari pemerintah pusat sekitar Rp 83 triliun.
Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan pemangku kepentingan di Aceh agar tidak ada lagi praktik korupsi di Aceh.
Ia juga mengajak setiap anak bangsa untuk menjadi agen pemberantas korupsi, agen pembangun integritas, dan kelompok-kelompok penyuluh anti korupsi.(*)
Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika