Selasa, 9 Juni 2026

Pesan KPK Kepada Kepala Daerah di Aceh, Jangan Ada Uang Ketok Palu

SAAT melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Aceh dan 23 Bupati/Wali Kota di Kantor Gubernur Aceh, Ketua KPK, Firli Bahuri,

Tayang:
Editor: bakri
Foto: Humas Pemerintah Aceh
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman melakukan serah terima alih beberapa aset yang dilakukan dalam rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi antara KPK dengan kepala daerah se Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (26/3/2021). 

SAAT melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Aceh dan 23 Bupati/Wali Kota di Kantor Gubernur Aceh, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengingatkan seluruh perangkat pemerintah daerah agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan.

"Pak gubernur, pak bupati, pak wali kota, saya titip pesan jangan pernah ada uang ketok palu. Kalau itu sampai terjadi, tujuan negara tidak akan pernah terwujud. Ketok palu awal korupsi," tegas Firli kemarin.

Dalam kesempatan itu, Firli memaparkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Dia mengajak peserta yang hadir untuk melihat kembali sejarah Aceh yang melahirkan banyak pahlawan dan telah memberikan kontribusi besar dalam kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

"Saya minta sejarah ini menjadi roh, energi, dan semangat bagi gubernur, bupati, wali kota, tokoh masyakat, tokoh agama, akademisi, kepala dinas, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mewujudkan tujuan nasional," pinta Firli.

Seluruh elemen masyarakat, sebut Firli, harus saling bersinergi dan mengawasi agar keuangan negara yang dikelola pemerintah Aceh memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Apalagi, lanjut dia, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran yang besar bagi Aceh melalui APBD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

"DPRD dengan kewenangannya harus cek gubernur, bupati, wali kota, apakah dengan anggaran yang besar ini sudah memberikan kebermanfaatan yang optimal bagi masyarakat," pesan Firli.

Dalam mengawasi keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggarannya, lanjut Firli, dapat dilakukan di antaranya melalui pengukuran kenaikan/penurunan angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu hamil, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, serta angka genio ratio.

Indikator-indikator tersebut juga berkaitan dan bisa menggambarkan apakah terjadi korupsi atau tidak di suatu daerah.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah untuk tidak sungkan meminta pendampingan kepada BPK dan BPKP dalam mengelola keuangan daerah agar akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal," tambah Firli.

Baca juga: Pemko Serahkan Aset ke Provinsi, Disaksikan Ketua KPK

Baca juga: Sah, Gedung Banda Aceh Convention Center Bernilai Puluhan Miliar Kini Jadi Milik Pemerintah Aceh

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya mendorong komitmen para kepala daerah kabupaten/kota untuk membantu KPK mencegah korupsi.

"Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Aceh pada 2020 sebesar 50 persen atau masuk dalam zona kuning. Kemudian target kita tahun ini sebesar 80,66 persen agar masuk zona hijau. Untuk itu, saya minta bupati dan walikota tidak hanya sebatas melaporkan MCP, namun harus dibuktikan dengan kerja nyata yang bersih untuk kesejahteraan masyarakat," imbuh Nova.

Kegiatan koordinasi dan supervisi KPK dalam mengintervensi pemerintah daerah difokuskan pada delapan area, salah satunya mendorong penertiban aset daerah.

Pada rangkaian rapat koordinasi ini KPK menyaksikan penandatanganan kesepakatan penertiban atas 8 aset yang selama ini pencatatan dan pengelolaannya tumpang-tindih.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved