Berita Pidie Jaya
KPK akan Masukkan Pendidikan Anti-Korupsi ke Dalam Kurikulum Sekolah
Materi yang disampaikan berupa modul kurikulum anti-korupsi yang akan dimasukan melalui pelajaran PPKN atau bidang studi lainnya.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Aceh wilayah Pidie Jaya (Pijay) dan Pidie menghadirkan sebanyak 69 Kepala Sekolah (Kepsek) dari kedua kabupaten guna mengikuti Video Conference dengan Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/3/2021).
Pemanggilan ini ke 69 Kepsek SMA, SMK, dan SLB serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga kontrak dalam lingkup Cabdindik ini sebagai langkah dalam mengkampayekan anti rasuah atau korupsi yang dilalukan sedini mungkin,"sebut kepala Cabdindik Aceh wilayah Pidie dan Pijay, Drs Muslim Mahmud MM melalui staf pelaksana, Badaruddin MSi Ak kepada Serambinews.com, Sabtu (27/3/2021).
Menurut Badaruddin yang juga selaku Anggota Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Aceh 2007 lalu bahwa dalam hajatan acara Vidcon ini seluruh kepsek dan para ASN dan tenaga kontrak untuk mendengar secara kangsung beberapa materi pemaparan anti koropsi yang disampaikan oleh direktur jejaring pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zukaiha.
Di antaranya materi yang disampaikan itu berupa modul kurikulum anti korupsi yang akan di masukan melalui pelajaran PPKN atau bidang studi lainnya. "Modul ini menjadi penting sebagai bentuk sosialisi Anti Korupsi sejak dini,"demikian Badaruddin.(*)
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16, Login di www.prakerja.go.id, Kuota 300 Ribu Peserta Saja
Baca juga: Sudah 10 Juta Penduduk Indonesia yang Divaksinasi
Baca juga: [POPULER]Gadis Ini Ngaku Kuliah & Bohongi Orangtua Bertahun-tahun, Akhirnya Terbongkar Usai Acara TV
Baca juga: Mendagri Minta APKASI Tangani Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Sekaligus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/69kpk.jpg)