Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dimasukan dalam Jus Alpukat
Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang sedang piket sore pada Sabtu (27/3/2021) menggagalkan
BANDA ACEH - Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang sedang piket sore pada Sabtu (27/3/2021) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam LP tersebut oleh seorang pengunjung.
Kepala LP Kelas IIA Banda Aceh, Drs Said Mahdar SH mengatakan, tamu atau pengunjung berkelamin laki-laki itu pada pukul 16.30 WIB datang naik sepeda motor (sepmor) seorang diri dengan membawa sikat (brush) gigi tipe kristal (bergagang plastik keras).
“Pria itu hendak menitipkan benda tersebut untuk seorang narapidana (napi) di kamar 6 bernama Khairul bin M Jamil. Pada saat barang titipan itu diperiksa, petugas memberi tahu bahwa sikat gigi tipe kristal tidak diperbolehkan masuk ke sel atau kamar napi,” jelas Said Mahdar.
Lalu, lelaki yang berdasarkan kopian KTP-nya bernama Zulfahmi itu mengambil kembali sikat gigi tersebut. Dia minta izin untuk membeli sikat gigi lain di toko tak jauh dari LP. Pada saat kembali pukul 16.45 WIB, pria itu menyerahkan satu sikat gigi nonkristal plus dua cup jus alpukat yang sudah berklem plastik.
Kepada petugas ia bertanya apakah sikat gigi seperti ini bisa? Setelah petugas menjawab bisa, Zulfahmi langsung balik badan secara tergesa-gesa sebelum petugas sempat memeriksakan jus bawaannya.
Dua sipir perempuan curiga melihat jus tersebut karena teksturnya terlalu kental. Ketika digoyang-goyang malah terlihat ada benda asing di dalamnya. Setelah dibuka, didapati bungkusan plastik yang mencurigakan di setiap cup jus alpukat tersebut.
Plastik yang dilipat mirip lepat itu dililit dengan isolasi cokelat. Bungkus plastiknya berwarna hijau senada dengan warna jus alpukat untuk mengelabui petugas. Peristiwa itu terjadi di Ruang Layanan Kunjungan LP Kelas IIA Banda Aceh.
Temuan tersebut langsung dilaporkan Kepala LP Banda Aceh kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH.
Kepada Serambi, Meurah Budiman mengaku sudah menerima laporan tersebut melalui handphone lengkap dengan foto-foto jus alpukat berisi narkoba tersebut. Segera setelah itu, persis sehabis magrib, Kakanwil Kemenkumham Aceh itu datang ke LP Kelas IIA Banda Aceh bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Heri Azhari BcIP SSos.
Sejak Meurah Budiman dan Heri Azhari menjadi pejabat di Kanwil Kemenkumham Aceh terhitung bulan ini, baru kali ini di LP Banda Aceh ada upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam jus.
"Pada prinsipnya kita mendorong petugas pengamanan dan petugas pemeriksaan dan penggeledahan barang untuk meningkatkan kualitas penggeledahan guna mencegah masuknya narkoba ke dalam LP dan rutan," kata Meurah Budiman.
Ia berharap, tersangka pelaku dapat segera ditangkap oleh polisi, mengingat identitasnya sudah diketahui melalui KTP-nya yang tertinggal di ruang penjagaan LP.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar menambahkan, pelaku yang melarikan diri naik sepeda motor sempat dikejar oleh anggota TNI yang piket saat itu. Namun, pelaku berhasil tancap gas dan menghilang dari kejaran petugas.
Malam ini, paket sabu-sabu tersebut sudah dibuka. Ternyata di dalamnya terdapat sepuluh paket kecil sabu-sabu siap edar atau siap konsumsi. Petugas sipir belum menimbangnya, karena masih menunggu kedatangan polisi atau petugas BNN Kota Banda Aceh.(dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kan-narkoba-jenis-sabu-sabu-di-lp-kelas-ii.jpg)