Sejarah Indonesia Ekspor Opium, Untuk Gaji Pegawai Pemerintah Hingga Barter Dengan Senjata

Tahukah anda bahwa Indonesia pernah mengekspor opium alias candu hasil produksi dalam negeri?

Editor: Muhammad Hadi
NOORULLAH SHIRZADA/AFP
Seorang petani opium sedang memeriksa tanamannya di distrik Chargarhar, provinsi Nangarhar, Afganistan. Negeri Asia Tengah ini merupakan penghasil opium terbesar di dunia. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah Indonesia Ekspor Opium, Untuk Gaji Pegawai Pemerintah Hingga Barter Dengan Senjata

Dikutip Wikipedia, opium adalah getah kering yang diperoleh dari kapsul biji opium poppy Papaver somniferum.

Sekitar 12 persen opium terdiri dari analgesik alkaloid morfin, yang diproses secara kimiawi untuk menghasilkan heroin dan opioid sintetis lainnya untuk penggunaan obat dan untuk perdagangan obat-obatan ilegal.

Tahukah anda bahwa Indonesia pernah mengekspor opium alias candu hasil produksi dalam negeri?

Ekspor opium Indonesia terjadi di tahun 1948, ketika Indonesia tengah terlibat perundingan dengan Belanda mengenai kedaulatan negara Indonesia merdeka.

Baca juga: Ini Daftar Negara yang Jadi Langganan Indonesia Impor Garam

Perundingan yang berlangsung di kapal USS Renville milik Amerika Serikat, kelak dikenal sebagai perundingan Renville.

Kala itu, Menteri Keuangan RI dijabat oleh Alexander Andries Maramis atau A.A. Maramis, yang masuk dalam masa Masa Kabinet Hatta I.

Sebelumnya, Maramis juga pernah menjabat Menteri Keuangan pada masa Kabinet Amir Sjarifuddin.

Sejak saat itu, didampingi oleh Ong Eng Die sebagai Menteri Muda Keuangan, A.A. Maramis memang bertugas untuk mencari dana guna membiayai angkatan perang, agresi militer dan berbagai perundingan.

Nah, pada masa Kabinet Hatta I inilah perdagangan vw (opium trade) dan emas ke luar negeri terjadi.

Dikutip dari buku berjudul “Organisasi Kementerian Keuangan - Dari Masa Ke Masa” yang diterbitkan Kementerian Keuangan, ekspor opium dilakukan atas usulan Maramis.

Baca juga: AS Dukung Jepang Hadapi China yang Klaim Pulau Senkaku Miliknya

“Untuk menjaga hubungan ekonomi dengan dunia jika perjanjian Renville tidak dapat diselesaikan, Hatta menerima usulan Menteri Keuangan A.A. Maramis untuk melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain dengan menjual candu ke luar negeri,” tulis buku tersebut, dikutip pada Minggu (28/3/2021).

Maramis yang usulannya diterima, lantas melaksanakan perdagangan candu (opium trade) dan emas ke luar negeri pada akhir Februari 1948.

Sebagian dari hasil ekspor opium digunakan untuk menggaji pegawai pemerintah di masa itu.

“Tujuan perdagangan candu dan emas ini adalah untuk membentuk dana devisa dari luar negeri untuk membiayai pegawai perwakilan pemerintah RI di Singapura, Bangkok, Rangoon, New Delhi, Kairo, London dan New York dan barter dengan senjata yang diselundupkan ke daerah Republik Indonesia,” beber buku tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved