Sungai Tercemar Warga Ketakutan, Pemkab Harus Tindak Perusahaan Pembuang Limbah
Warga Dusun Gagak (Bate Puteh) Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, takut menggunakan air sungai
SUKA MAKMUE - Warga Dusun Gagak (Bate Puteh) Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, takut menggunakan air sungai Krueng Alue Gajah, menyusul terjadinya pencemaran limbah yang menyebabkan ikan-ikan mati mengambang.
Sementara di sisi lain, pada saat-saat tertentu terutama di musim kemarau, sungai tersebut menjadi sumber utama bagi warga untuk keperluan mandi dan mencuci. Ikan-ikan di sungai itu juga menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat.
Keuchik Lamie, Afrizal, yang ditanyai Serambi, Sabtu (27/3/2021), menyebutkan, total jumlah penduduk di Dusun Gagak mencapai 130 kepala keluarga. “Saat ini warga ketakutan menggunakan air sungai tersebut,” katanya.
Krueng Alue Gajah itu ia sebutkan, alirannya mengalir ke Krueng Tripa dan disaat musim kemarau merupakan sumber air utama bagi warga mencuci dan mandi. Karena itu, ia berharap Pemkab agar mengusut dugaan pencemaran air sungai tersebut. “Kami berharap jangan ada lagi pencemaran limbah,” harap Afrizal.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya telah menerima hasil laboratorium sampel air yang diuji untuk memastikan penyebab matinya ribuan ikan di aliran Krueng Alue Gajah. DLH menyatakan, hasil pemeriksaan menyebutkan baku mutu air di singai tersebut mengalami kenaikan dan diduga tercemar kandungan limbah sawit.
Tindak tegas
Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, yang ditanyai terpisah menegaskan, dugaan adanya pencemaran di Krueng Alue Gajah harus diusut tuntas. “Kami mendorong Pemkab segera mengambil tindakan tegas,” pungkas Zulkarnain.
Persoalan limbah ini dia katakan, tidak boleh dibiarkan berlarut karena akan berdampak buruk bagi masyarakat. Pemkab perlu duduk dengan pihak perusahaan sawit, termasuk yang berada di dekat lokasi pencemaran, untuk memastikan amdal dipatuhi.
“Kami terus mendorong Pemkab dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan, dengan harapan ke depan tidak ada lagi pencemaran limbah,” demikian Zulkarnain.
Pemkab Nagan Raya memastikan akan segera memanggil perusahaan kelapa sawit yang beroperasi dekat dengan lokasi pencemaran limbah di Krueng Alue Gajah, Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya, HT Hidayat melalui Kabid Analis Dampak Lingkungan (Amdal) Jufrizal yang dikonfirmasi kembali pada Sabtu (27/3/2021) menyatakan, Pemkab akan duduk membahas lebih lanjut terhadap hasil laboratorium yang telah keluar tersebut.
“Kami rencanakan pemanggilan perusahaan sawit yang beroperasi di lokasi itu guna dilakukan klarifikasi,” ujar Jufrizal.
Dikatakan, klarifikasi itu dilakukan guna memastikan apakah perusahaan itu melepaskan limbah pabrik mereka ke sungai atau tidak. Hal ini perlu dilakukan penelusuran dengan harapan ke depan tidak ada lagi pencemaran limbah yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Sementara Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, ketika disinggung tentang kasus pencematan itu mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DLH kabupaten. “Kami akan koordinasi dan pelajari dulu terkait hal tersebut,” kata Risno, Sabtu (27/3/2021).
Dari hasil koordinasi itu, baru pihaknya akan mengambil sikap untuk memastikan proses hukum lebih lanjut. “Nanti akan kita tentukan,” tambah dia.(riz)