Berita Gayo Lues
Hendak Selundupkan Tuak ke Blangkejeren, Seorang Warga Kutacane Ditangkap Jajaran Polres Gayo Lues
Penangkapan pria ini di perbatasan Gayo Lues (Galus) dengan Aceh Tenggara (Agara) pada Hari Minggu (28/3/2021).
Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
Penangkapan pria ini di perbatasan Gayo Lues (Galus) dengan Aceh Tenggara (Agara) pada Hari Minggu (28/3/2021).
Laporan Rasidan| Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Timbul Hutagaol (54), warga Muara Kebinci, Kutacane, Aceh Tenggara, ditangkap polisi Subsektor di kawasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues.
Penangkapan pria ini di perbatasan Gayo Lues (Galus) dengan Aceh Tenggara (Agara) pada Hari Minggu (28/3/2021).
Pria yang mengendarai sepeda motor jenis Supra X nomor polisi BK 6550 PAP ditangkap karena kedapatan membawa tuak atau minuman keras dari Kutacane tujuan Blangkejeren, Aceh Tenggara.
Tuak yang sudah dikemas dalam 10 kantong plastik diperkirakan 10 teko ini dimasukkan dalam sebuah karung.
Pelaku rencananya akan menyelundupkan tuak ini ke Blangkejeren, Aceh Tenggara.
Baca juga: VIDEO Diduga Terbakar Akibat Petir Kilang Minyak Pertamina di Balongan
Baca juga: Mesin Kapal Aceh Hebat 1 Dilaporkan Mati 3 Jam di Tengah Laut saat Berlayar dari Simeulue ke Calang
Baca juga: Tim SAR Gabungan belum Temukan Korban Hilang Terseret Arus Sungai Saat Banjir Lhoong
Kapolres Gayo Lues, AKBP Charlie Syahputra Bustamam, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (29/3/2021).
"Kini pelaku bersama barang bukti tuak dan sebuah sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan Timbul Hutagaol sehari-hari bekerja sebagai petani di desanya Muara Kebinci, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. (*)