Demo di DPRK Aceh Utara Ricuh, Dua Pendemo Sempat Diamankan

Ratusan Mahasiswa bersama puluhan aparatur desa Aceh Utara saling baku hantam dengan aparat kepolisian, dan petugas keamanan lain

Editor: bakri
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Petugas keamanan dan mahasiswa bersama aparatur desa saling dorong-mendorong sehingga membuat demo di Gedung DPRK Aceh Utara berakhir ricuh, Senin (29/3/2021). 

LHOKSEUMAWE - Ratusan Mahasiswa bersama puluhan aparatur desa Aceh Utara saling baku hantam dengan aparat kepolisian, dan petugas keamanan lain di depan pintu masuk Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (29/3/2021).

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai penolakan terhadap keputusan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong. Bahkan, ini merupakan demo untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, mereka beraksi pada 9 Maret di Kantor Pemerintahan Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon.

Saat itu, pendemo melakukan aksi di halaman kantor bupati Aceh Utara yang baru. Unjuk rasa mereka dijaga ketat petugas Satpol Pamong Praja dan personel kepolisian. Dalam aksi itu, mereka membakar ban bekas. Akhirnya, anggota Polres langsung mengarahkan mobil Watercanon untuk memadamkan api dari ban bekas itu.

Kemudian, aksi kedua pada 18 Maret 2021 lalu. Bukan hanya sebatas menolak Perbup itu, para demontran juga melakukan aksi menyegel pintu depan rumah dinas Bupati Aceh Utara di Kota Lhokseumawe. Kini, aksi ketiga dilakukan Senin (29/3/2021).

Amatan Serambi, aksi saling dorong mendorong itu terjadi kala mahasiswa dan aparatur desa ingin masuk ke dalam gedung. Mereka mencoba menerobos dinding penahanan aparat keamanan. Tapi, upaya demonstran itu coba dihalangi oleh ratusan petugas.

Awalnya, para mahasiswa melakukan orasi secara bergantian. Lalu meminta anggota dewan setempat untuk bisa keluar, dan bertemu dengan mereka. Ternyata, ajakan mereka belum juga mendapat respon dari anggota dewan.

Setelah ditunggu, akhirnya anggota dewan datang. Tiba-tiba, kericuhan terjadi lantaran para peserta aksi tidak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh para perwakilan anggota DPRK Aceh Utara saat menjumpai peserta aksi.

Saat itulah, terjadi dorong mendorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Sehingga, ada peserta aksi mengakui mendapat kekerasan dari petugas keamanan ketika terjadi dorong mendorong.

Bahkan, di lokasi demo, anggota polisi sempat mengamankan dua pendemo guna meredam panasnya aksi. Koordinator lapangan, Eri Ezy mengatakan, dua peserta aksi yang menerima kekerasan dari petugas keamanan yakni seoarang mahasiswa bernama, Edi Fakhrurazzi dan aparatur desa, Faisal.

“Kami sangat menyayangkan sikap represif petugas keamanan terhadap kami. Padahal, kami datang hanya sebatas untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya. Menyusul insiden itu, mereka akan melaporkan kasus kekerasan yang terjadi ini ke Komnas HAM dan Lembaga bantuan hukum lainnya.

Anggota DPRK Aceh Utara tidak bisa memberi tanggapan terkait aksi para mahasiswa dan aparatur desa dalam penolakan Perbup Nomor 3 Tahun 2021 di Gedung DPRK Aceh Utara.

“Saat saya tidak bisa memberi keputusan apa-apa, dikarenakan masih ada tiga pimpinan lainnya,” kata Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara, Mulyadi CH kepada Serambi, Senin (29/3/2021).

Dia mengatakan, pihaknya menerima masukan dan tuntutan yang disampaikan peserta aksi terkait permasalahan itu. “Untuk sekarang saya tidak bisa mengambil keputusan, Namun, intinya kami akan duduk bersama membahas hal tersebut,” ujarnya.

Terkait pencabutan Perbup, Mulyadi menyebutkan pihaknya sudah jauh-jauh hari sudah membahas permasalahan itu.(zak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved