Teror Lagi, Rasa Aman Masyarakat Terusik
Jokowi juga sudah memerintahkan Kapolri untuk membongkar jaringan terorisme di Indonesia hingga ke akar-akarnya
Presiden RI Joko Widodo mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/03/2021). Jokowi juga sudah memerintahkan Kapolri untuk membongkar jaringan terorisme di Indonesia hingga ke akar-akarnya. Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada TNI dan Polri supaya benar-benar dapat memberi rasa aman kepada masyarakat, termasuk saat beribadah. Aksi bom bunuh diri di Makassar itu mewaskan pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku, serta melukai 20 orang lainnya.
“Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apa pun. Semua ajaran agama menolak terorisme, apa pun alasannya. Seluruh aparat negara tidak akan membiarkan terorisme ini. Saya meminta masyarakat tenang menjalankan ibadah karena negara menjamin umat beragama untuk ibadah tanpa rasa takut.
Saya mengajak masyarakat bersama memerangi terorisme, radikalisme yang bertentangan dengan nilai agama, nilai luhur, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai‑nilai ketuhanan dan kebhinekaan. Untuk para korban, kita mendoakan agar segera diberi kesembuhan, dan negara menjamin biaya pengobatan dan perawatan para korban," kata Presiden.
Menyusul aksi bom bunuh diri di Makassar, polisi menggerebek sejumlah lokasi yang diduga dihuni anggota jaringan teroris. Tempat-tempat yang digerebek dalam dua hari terakhir antara lain di Nusa Tanggara Barat, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), Condet (DKI Jakarta), dan Makassar yang merupakan kediaman kedua terduga pelaku bom bunuh diri. Dari penggerebekan itu, sejumlah orang diamankan serta barang-barang bukti disita termasuk bom bom rakitan.
Menanggapi teror bom di Makassar itu, banyak kalangan memang mengutuknya dan menyatakan terorisme sebagai kajahatan kemanusiaan yang harus segera diberantas. Karenanya, mau tidak mau, harus dibaca sebagai peringatan amat serius untuk tidak sekali pun mengendurkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme. Juga mengingatkan semua pihak agar tidak kehilangan kewaspadaan, lebih menguatkan keamanan dan pertahanan negara dari sekecil apa pun ancaman terorisme.
Sudah berkali-kali terorisme yang dilakukan secara individual maupun berkelompok itu terjadi di depan mata. Kalangan pengamat dan peneliti terorisme mengatakan, boleh jadi pergerakannya malah lebih berbahaya karena tidak gampang terdeteksi. Bahkan, karena gerakannya yang di luar struktur, dia mungkin sama sekali tidak terendus. Hal itu tentu membutuhkan tingkat kewaspadaan dan kesigapan level tinggi dari seluruh elemen, terutama Polri sebagai ujung tombak pemberantasan terorisme. Kelengahan hanya akan berujung petaka, sesuai dengan tujuan para pelaku teror, yakni menebar malapetaka ke seluruh penjuru negeri.
Dalam Undang‑Undang (UU) Antiterorisme yang sudah direvisi ada penambahan bab pencegahan, penambahan ketentuan pidana bagi pejabat yang melanggar ketentuan dalam penindakan, dan sebagainya. Tak hanya itu, ada pula ketentuan mengenai perlindungan korban aksi terorisme secara komprehensif.
Karenanya, kita tentu berharap keberadaan UU, yang sudah dapat digunakan oleh aparat penegak hukum ini, mampu berperan dalam upaya pencegahan, penindakan tegas, hingga penanganan yang benar terkait tindak terorisme. Apalagi, dalam payung hukum ini, terorisme didefinisikan sebagai “perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek‑obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.”
Dan, kita juga ingin mengatakan setiap kali terjadi aksi terorisme, apalagi sampai menelan banyak korban, selalu saja diikuti dengan terganggunya rasa aman di tengah masyarakat. Dan, kita sangat mengapresiasi intruksi Presiden yang meminta TNI dan Polri untuk secara serius memberi rasa aman kepada masyarakat.
Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Kota Langsa Rp 132,8 Miliar, Begini Proses Pembayarannya |
![]() |
---|
Bejat! Tiga Kali Kakek Ini Perkosa Cucu Sendiri, Mulai Kamar Mandi, Dapur hingga Saat Mandi di Laut |
![]() |
---|
Pergi Keluar Beli Air Minum, Pria Ini Tewas Kejang-kejang Setelah Dihukum Squat 300 Kali Oleh Polisi |
![]() |
---|
Miris, Istri di Pidie Ramai-ramai Gugat Cerai karena Suami Asyik Main Chip Higgs Domino |
![]() |
---|
Ternyata Ini Kasus yang Diduga Terlibat Kajari Bireuen Hingga Diamankan Satgas 53 Kejagung & Dicopot |
![]() |
---|