Pelaku Pencabulan Ditangkap
BREAKING NEWS – Sembilan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus, 1 Buron
Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polres Langsa pada Rabu (31/3/2021) pagi ini, akan menggelar konferensi pers dan merilis kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur.
Sementara dari 10 pelaku pencabulan itu, di antaranya berstatus dewasa dan sebagian masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.
Baca juga: Wanita Ini Punya Jenggot sejak Usia 15 Tahun, Tak Mau Mencukur meski Dilecehkan
Baca juga: Jalanan di Subulussalam Penuh Tanjakan & Turunan Tajam, Pengemudi Dimbau Waspada dan Cek Kondisi Rem
Baca juga: Wajah Bayi Zaskia Sungkar & Irwansyah Baru Lahir, Seperti Siapa? Kakak Shireen: Kuat Banget Nyusunya
Press rilis rencananya akan dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, bersama Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, di Mapolres setempat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pers-rilis-kasus-pencabulan-anak.jpg)