Kemendagri Perkuat Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

Guna memperkuat pengelola pengaduan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Guna memperkuat pengelola pengaduan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik dengan melibatkan pejabat pengelola pengaduan pelayanan publik dari 34 provinsi, dI Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen dan langkah nyata percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat oleh pemerintah daerah.

“Serta dapat teridentifikasi tantangan, hambatan, dan peluang dalam pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah,” harap Benni.

Disebutkan, untuk mendukung pelayanan publik agar lebih optimal, dibutuhkan kerja sama antar berbagai pihak, terutama antara pemerintah pusat dan daerah. Kemendagri, kata dia, sebagai koordinator pembina dan pengawas penyelenggara pemerintahan di daerah, memandang koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan hal penting. Sebab, pengaduan yang disampaikan masyarakat, sangat berkaitan langsung dengan pemerintah daerah.

Benni menjelaskan, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mentransformasi kegiatan pelayanan publik. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu upaya perbaikan pelayanan publik tersebut, yakni dengan dibukanya akses secara luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahap penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan.

Ia menjelaskan, akses tersebut hadir dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online, dengan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). “Aplikasi ini merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan,” katanya.(*)

Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Buat Terobosan dan Konsep Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Mendagri Muhammad Tito Karnavian Ajak Masyarakat tak Ragu Divaksin Covid-19

Baca juga: Ada Tempat Besuk Tahanan Secara Online di Mapolda Aceh, Ditinjau Irwasum Polri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved