Berita Subulussalam
Ketua Apkasindo Subulussalam Ungkap Hasil Temuannya di Lapangan Terkait PSR, Ini Tanggapan Ketua PSR
Sorotan itu disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Ir Netap Ginting, dalam keterangan persnya kepada
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Dalam hal ini, Netap bahkan menegaskan jika hak pengusul PSR itu hanya 5 persen per hektare. Atau 1.25 juta per hektar. “Seandainya ada sisa dana maka menjadi simpanan petani anggota koperasi,” tegas Netap.
Terakhir, Netap menyebutkan taksasi harga bibit kelapa sawit siap tanam dan sampai ke lokasi kebun. Dijelaskan, per batang kelapa sawit siap tanam hingga di lokasi senilai Rp 48.000.
Untuk kebutuhan replanting paling tidak menggunakan 150 batang bibit dan ini sudah masuk cadangan. Usia bibit seharusnya 12 bulan.
Atas berbagai masalah ini, Netap pun menyatakan mendukung upaya pengusutan yang kini dilakukan Kajati Aceh terhadap program PSR di Kota Subulussalam.
Netap meminta agar Kajati Aceh segera meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan
“Saya mengungkap masalah ini untuk pengawasan jangan sampai menjadi masalah besar. Saya mendukung PSR namun harus dilaksanakan dengan baik. Ini bisa jika pengusul profesional. Harus paham soal kebun.
Makanya kami sarankan dinas ke depan memverifikasi pelaksana atau pengusul PSR,” pungkas Netap.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Jus Semangka Jadi Minuman Paling Menyegarkan Saat Cuaca Panas

Tanggapan Ketua Pelaksana PSR
Ketua Tim Pelaksana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kota Subulussalam, Ir Sulisman MSi, angkat bicara terkait sorotan dan sejumlah dugaan yang disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) setempat.
Dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Rabu (31/3/2021),menyampaikan tanggapannya selaku ketua Apkasindo Kota Subulussalam.
“Saya berterima kasih atas adanya informasi yang disampaikan oleh Ketua Apkasindo tersebut sebagai bahan kami untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PSR di Kota Subulussalam,” kata Sulisman.
Meski demikian, Sulisman mengatakan dugaan Ketua Apkasindo harus dibuktikan kebenarannya sesuai dengan tahapan pekerjaan dan RAB yang ada pada masing-masing koperasi.
Pasalnya, menurut Sulisman yang merupakan Kepala Dinas Perkebunan, Pertanan dan Perikanan (Distanbunkan) tidak semua komponen pekerjaan replanting dilakukan oleh pihak koperasi, gapoktan atau kelompok tani.
Dia menjelaskan ada juga komponen pekerjaan yang menjadi tanggungjawab petani.”Dalam program PSR ini ada pekerjaan ditangani petani sendiri,” terang Sulisman.
Ditambahkan, untuk program replanting dari penumbangan sampai selesai penanaman dan perawatan tahun ketiga diperkirakan kebutuhan biaya sekitar Rp 57 juta s/d Rp 65 juta.