Viral Medsos

Viral 2 Preman Palak Sopir Truk di Lintas Sumatera, Pelaku Ditangkap Polisi, Uang Rp 52 Ribu Disita

Kedua pelaku beridentitas bernama Asrinal (26) dan Hasan (58) keduanya merupakan warga Tanjung Alai, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Dua pelaku pemalakan sopir truk yang viral di perbatasan Sumut-Sumbar tepatnya di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal diringkus polisi. 

SERAMBINEWS.COM - Viral 2 petani palak sopir truk.

Kini pelaku telah ditangkap polisi.

Uang sebesar Rp 52 ribu jadi barang bukti.

Dua pelaku pemalakan sopir truk yang viral di perbatasan Sumut-Sumbar tepatnya di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal diringkus polisi.

Kedua pelaku beridentitas bernama Asrinal (26) dan Hasan (58) keduanya merupakan warga Tanjung Alai, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina.

Dimana keduanya bekerja sebagai petani.

Tak lama setelah video beredar dan viral, preman yang merasa sok jago akhirnya ditangkap polisi.

Wajah sang preman yang tadinya gahar, tiba-tiba berubah menjadi ayam sayur.

Tak ada lagi terlihat keberingasan di wajahnya seperti saat meminta uang preman.

Sambil merekatkan kedua tangan, sang pelaku utama dan beberapa rekannya akhirnya meminta maaf.

"Atas kejadian di Muara Sipongi saya berkelakuan sebagai pemeras sopir truk".

"Saya memohon maaf dari ujung rambut sampai ujung kaki".

"Takkan ku ulang kembali kesalahan yang sama," ucap preman pelaku pemerasan meminta maaf.

Baca juga: VIDEO - VIRAL Pria Tidur di Kursi Pelaminan, Kaget Tahu Pengantin Sudah Datang

Baca juga: VIDEO VIRAL Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol dan Ancam Warga di Duren Sawit

Humas Polres Mandailing Natal Polda Sumut, Bripka Yogi Yanto membenarkan penangakapan kedua pelaku.

Dimana kedua pelaku langsung diamankan pada Kamis (1/4/2021) kemarin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved