Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Utara

Dua Kepala Satuan di Polres Aceh Utara Dimutasi, Ini Nama-namanya 

Dua perwira yang menjabat sebagai Kepala Satuan atau Kasat di Mapolres Aceh Utara kembali dimutasi dalam waktu dekat ini. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Mapolres Aceh Utara di kawasan Desa Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dua perwira yang menjabat sebagai Kepala Satuan atau Kasat di Mapolres Aceh Utara kembali dimutasi dalam waktu dekat ini. 

Hal itu untuk menindaklanjuti Surat Telegram dari Polda Aceh yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Aceh, Kombes Pol Dirin, SIK, MH, tertanggal 31 Maret 2021.

Masing-masing adalah, Iptu Andri Permadi SIK, yang selama ini menjabat Kasat Intelkam Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Lhokseumawe. 

Posisi Kasat Intelkam Polres Aceh Utara selanjutnya akan diisi Iptu Muhammad Nizar yang saat ini menjabat Pembantu Unit (Panit) 2 Subdit 2 Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Aceh.

Andri Permadi mulai resmi menjabat Kasat Intelkam Polres Aceh Utara pada 5 September 2020.

Baca juga: Perebutkan Harta Warisan, Dua Pria Masih Sepupuan Lakoni Duel Berdarah, 1 Tewas Dibacok

Baca juga: Intip Kemewahan Hotel Rafles, Tempat Akad Nikah Atta-Aurel

Baca juga: Tak Hadir Pernikahan Atta-Aurel, Orangtua Halilintar Pesan: Binalah Rumah Tangga Bukan karena Materi

Kemudian, AKP Darmawanto, SSos yang selama ini menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dimutasi ke Polda Aceh.

Di Polda Aceh, AKP Darmawanto menjabat sebagai perwira urusan Sub Bagian Analisa Bagian Administrasi Operasional Direktorat Samapta. 

AKP Darmawanto resmi mulai menjabat Kasat Reserse Narkoba pada 8 Januari 2021 atau baru hitungan tiga bulan. 

Sedangkan jabatan Kasat Narkoba Polres Aceh Utara dipercayakan kepada Iptu Samsul Bahri, SH yang saat ini menjabat Kapolsek Langkahan.

Baca juga: Kalahkan Empat Pasangan, Aminullah/Habibi Juara Turnamen Tenis All Star Aceh-Sumut

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Aceh Utara

Baca juga: VIDEO - Imam Muda Eks Jalin, Penjual Senjata yang Dipakai ZA Teror Mabes Polri Ditangkap di Aceh

Dalam Surat Telegram yang diterbitkan tersebut disebutkan agar personel itu diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 14 hari setelah keluar keputusan mutasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved