Napi Pasok Sabu Ke Lapas Langsa
Berikut Penjelasan Kalapas II B Langsa Terkait Napi Pasok Sabu Ke Lapas
sabu yang didapatkan dari salah satu napi, Dedi Satria, belum sempat diedarkan di dalam Lembaga Permasyarakatan Langsa
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Selanjutnya berdasarkan informasi itu, pada Kamis 1 April 2021 sekira pukul 10.30 WIB petugas Lapas Kelas II B Langsa, T. Dermawan, SH, MH dan Irwan Syahputra, serta petugas lainnya melakukan razia rutin di seluruh kamar para napi.
Ketika diakukan penggeledahan di kamar nomor 19, petugas menemukan barang-bukti (BB) sabu yang ditemukan di kamar mandi dan diamankan seorang Nlnapi, Dedi Satria.
BB ditemukan bersama tersangka Dedi Satria, yakni 79 paket sabu dengan berat keseluruhannya 148,30 gram, 1 bungkus plastik klip berisikan plastik tembus pandang, 3 kaca pirek.
Lalu, 1 unit timbangan digital warna hitam, gunting, kotak warna hitam, toples, handphone merk Oppo dan Samsung, uang tunai Rp 250 ribu.
Baca juga: Hadiah Rp 75 Juta Bagi yang Temukan Istri Pria Ini, Sudah 19 Hari Belum Pulang Ke Rumah
Kemudian petugas Lapas langsung menghubungi anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, pelaku Dedi Satria dan BB sabu diserahterimakan guna diproses lebih lanjut di Mapolres Langsa.
Sebelumnya dilaporkan, napi baru setahun 8 bulan mendekam di Lapas Kelas II B Langsa, Dedi Satria (35), kedapatan memasok sabu seberat 148,30 gram seharga Rp 45 juta.
Napi yang kini ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Langsa, rencananya akan mengedarkan sabu itu di dalam Lapas Kelas II B Langsa ini.
Tersangka Satria yang sebelumnya terkait kasus yang sama kini sudah diamankan di Mapolres Langsa, setelah diserahkan pihak Lapas Kelas II B Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Beredar Video Joget TikTok Napi Wanita dan Pria di Lapas, Begini Nasib Kalapas Pariaman
Kasus hari ini digelar di Mapolres Langsa dipimpin Wakapolres Langsa, Kompol M Dahlan, SH, MH, bersama Kalapas Kelapas II B Langsa, Heri, Amd. IP., S.H., M.H..
Turut hadir Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, SH, MH, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Imam Azis, SIK. Konfrensi pers ini menghadirkan tersangka Satria, dan BB sabu-sabu serta lainnya. (*)