Warga Aceh Penjual Senjata ke ZA Diyakini tak Bersalah
Penyerangan Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini alias ZA beberapa waktu lalu berbuntut pada penangkapan seorang laki-laki
BANDA ACEH - Penyerangan Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini alias ZA beberapa waktu lalu berbuntut pada penangkapan seorang laki-laki di Banda Aceh pada Kamis (1/4/2021) lalu.
Adalah Muchsin Kamal (29) seorang pria yang berasal dari Kecamatan Peukan Baro, Pidie. Dia dicokok Densus 88 Antiteror karena disebut sebagai penjual senjata jenis airgun kepada ZA. Senjata itulah yang diduga digunakan ZA untuk menyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Namun menurut Pengamat Terorisme di Indonesia, Al Chaidar, senjata airgun yang dijual Muchsin Kamal adalah murni bisnis, tidak ada kaitan dengan kegiatan terorisme. Dosen Antropologi di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe ini bahkan menyebut Muchsin saudagar muda yang hebat.
"Seperti kebiasaan pedagang di wilayah Pidie yang taat beragama dan rasional dalam mengelola bisnis, dia sangat sukses dalam berbagai bisnis: perkebunan sawit, dagang airsoft gun, jual beli bedil angin, dan perkebunan alpukat," katanya.
Bisnis alpukat Muchsin terbilang sangat sukses, karena ia bisa menampung dan mempekerjakan banyak eks kombatan GAM yang tidak terayomi dalam program reintegrasi. Tidak cukup sampai di situ, Muchsin juga sedang membuka lahan 10 hektare untuk kebun alpukat yang berlokasi di Beureunuen dan Saree, Aceh Besar.
Demikian juga dengan bisnis penjualan airsoft gun. Informasi yang diperoleh Al Chaidar dari teman Muchsin, Andre Marlan Sahputra, bisnis airsoft gun Muchsin termasuk yang terbesar di Indonesia. Dalam sehari bisa terjual hingga puluhan unit, yang pembelinya berasal dari berbagai kalangan.
Rekan Muchsin lainnya, Agam Fitriadi, juga sependapat, bahwa penjualan airsoft gun yang dilakukan Muchsin adalah murni bisnis, tidak ada kaitan apapun dengan terorisme, apalagi via online. Bagi teman-teman Muchsin, bisnis penjualan airsoft gun ini dianggap mirip seperti penjual golok parang, yang kemudian goloknya dipakai untuk begal oleh pembeli. “Tentu saja aksi (begal) tersebut tak terkait dengan penjualnya," tambah Al Chaidar.
Sosok anti ISIS
Al Chaidar menuturkan, bagi kawan-kawan eks Jalin 2010 yang sangat mengenalnya, Muchsin Kamal adalah sangat anti terhadap ISIS (Islamic State of Iraq and Syam), dan membawa pemahaman yang sangat moderat setelah keluar dari penjara.
"Sebelum penangkapan kemarin sempat komunikasi beberapa rekannya, dan mereka berani menjamin Muchsin Kamal tidak tahu menahu dengan aksi ZA di Mabes Polri Jakarta," katanya.
Al Chaidar menambahkan, Muchsin bahkan pernah membentuk Muqawamah Media (www.muqawamah.com) pada 2014 untuk mengkonter syubhat dan propaganda ISIS di Indonesia. Media inilah yang sangat vokal membantah seluruh propaganda ISIS saat banyak pihak terpengaruh dengan ISIS di awal deklarasi mereka. “Secara ideologi Muchsin sangat anti ISIS dan anti ideologi takfiri,” tambah dia.
Peristiwa pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar, pada tahun 2010 silam disebutkan Al Chaidar, terjadi jauh hari sebelum lahirnya ISIS tahun 2013, dan itu adalah masa lalu Muchsin yang buram.
Al Chaidar mengatakan, Muchsin Kamal dan beberapa eks napi teroris Bukit Jalin sangat anti dengan ISIS dan ideologi takfiri yang sering mengkafirkan sesama muslim serta memiliki sentimen etno-rasisme dan Christophobia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Muchsin Kamal adalah seorang teman yang dikenal sangat moderat dan memiliki visi inklusif dalam dakwah Islam oleh teman-temannya selama, sebelum dan setelah 'mondok' di penjara," ujarnya.
Muchsin juga aktif di Yayasan Jalin Perdamaian yang merupakan wadah yang menghimpun para eks napi teroris Bukit Jalin 2010 yang dipimpin oleh Yudi Zulfahri. Anggotanya adalah Andri Marlan, Mukhtar Khairi Ibrahim, Teungku Taufik, Yudi Zulfahri, Agam Fitriadi, Chairul Fuady, Masykur Rahmad, Munir bin Ismail atau Abu rimba, Surya Achda, Muhammad Fazil, Ule Bara, Masykur Rahmat bin Mahmud, Hasbuddin atau Abu Azzam dan lain-lain.
"Sebagai peneliti tentang terorisme, saya sangat meyakini bahwa Muchsin Kamal atau biasa dipanggil Imam Muda tidak bersalah dan sama sekali tak terkait dengan peristiwa serangan tersebut secara yuridis," pungkas Al Chaidar.(dan)