DPD RI Rekom Aceh Malaka
Peluang untuk terwujudnya Aceh Malaka makin terbuka. Hal terbaru yang menggembirakan dalam perjuangan pembentukan kabupaten
BANDA ACEH - Peluang untuk terwujudnya Aceh Malaka makin terbuka.
Hal terbaru yang menggembirakan dalam perjuangan pembentukan kabupaten pemekaran dari Aceh Utara ini adalah keluarnya rekomendasi dari Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada Aceh Malaka untuk menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Aceh.
Seperti ketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan lembaga bersifat tetap yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.
Atas perjuangan mengeluarkan rekomendasi tersebut, Panitia CDOB Kabupaten Aceh Malaka mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komite I DPD RI yang diketuai oleh senator asal Aceh, H Fachrul Razi SIP MIP.
“Terima kasih kepada Komisi I DPD RI yang diketuai H Fachrul Razi SIP MIP yang sudah menyuarakan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di wilayah barat Aceh Utara untuk membentuk CDOB baru yaitu Kabupaten Aceh Malaka,” ujar Bendahara Panitia Pemekaran Aceh Malaka, H Adek Zulfadhli SE, kepada Serambi, Senin (5/4/2021).
Keenam kecamatan itu, sebut Adek, yaitu Sawang, Muara Batu, Dewantara, Banda Baro, Nisam, dan Kecamatan Nisam Antara.
“Jarak tempuh yang jauh untuk akses fasilitas dan layanan publik menjadi alasan utama masyarakat di wilayah barat Aceh Utara menuntut pemekaran,” ungkap Adek didampingi Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka yang juga Anggota DPRA, Muslem Syamsyuddin MAP, serta Juru Bicara, Taju Bamba.
H Adek Zulfadli berharap, perjuangan pembentukan CDOB Aceh Malaka makin mudah diwujudkan.
“Untuk itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat juga sangat kami butuhkan. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada senator asal Aceh, H Fachrul Razi SIP MIP, bersama seluruh anggota Komite I DPD RI yang sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Aceh Malaka untuk menjadi CDOB di Aceh,” demikian H Adek Zulfadhli.
Tunggu ‘Kran’ Dibuka Pemerintah
Terpisah, Ketua Panitia Pembentukan CDOB Aceh Malaka, Prof H A Hadi Arifin, menyampaikan, seiring dengan sudah keluarnya rekomendasi dari Komite I DPD RI, pembentukan Kabupaten Aceh Malaka hanya tinggal menunggu ‘kran’ dibuka oleh Pemerintah Pusat.
"Terima kasih kepada DPD RI khususnya Komite I yang diketuai oleh senator asal Aceh, H Fachrul Razi SIP MIP, yang sudah mengeluarkan rekomendasi untuk CDOB Aceh Malaka. Karena itu, kami berharap masyarakat terus memberi dukungan dan senantiasa berdoa agar perjuangan ini dapat segera membuahkan hasil," pungkas Prof Hadi yang juga mantan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara.(jal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/serahkan-berkas-aceh-malaka.jpg)