Berita Lhokseumawe
Perkara Jarimah Zina di Lhokseumawe, 4 Terpidana Masing-masing Dicambuk 100 Kali
Kejari Lhokseumawe pada Selasa (6/4/2021) siang ini pukul 14.30 WIB akan mengeksekusi cambuk terhadap empat terpidana dalam perkara jarimah zina
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
4 Terpidana Perkara Jarimah Zina Dicambuk di Lhokseumawe, Masing-masing 100 Kali
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dilaporkan pada Selasa (6/4/2021) siang ini pukul 14.30 WIB akan mengeksekusi cambuk terhadap empat terpidana dalam perkara Jarimah Zina.
"Benar, siang ini akan ada eksekusi cambuk," kata Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli.
Baca juga: Kisah Janda Miskin di Aceh Tengah, tak Lagi Tinggal di Rumah Reot, Rusiah Sumringah Sambut Ramadhan
Sesuai imformasi yang diperoleh Serambinews.com, eksekusi cambuk akan berlangsung di Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe.
Eksekusi dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Sedangkan empat terpidana, masing-masing akan dicambuk 100 kali.
Dimana dari keempat terpidana, terdiri dua pria dan dua wanita.(*)
Baca juga: Udah Sedia Hadiah Rp 75 Juta, Tapi Istrinya belum Pulang, Suami: Anak Kita Butuh Kasih Sayang Ibu