Selasa, 7 April 2026

Video

VIDEO Dua Wanita Bersama Bayi Jalani Hukuman di Lapas Sigli Pidie

Keberadaan dua wanita itu yang turut membawa bayinya, diketahui saat petugas melakukan razia di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Selasa (6/4/2021). 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua wanita harus menjalani hukuman bersama dua bayi di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Pidie.  

Satu wanita bernama Rini (27) warga Takengon tersandung perkara narkoba dengan hukuman 4,5 tahun penjara.  

Rini turut membawa bayinya berumur 4 bulan yang masih menyusui.  

Sementara Nurmala (32) asal Idi bersama bayinya berusia 7 bulan, menjalani hukuman 6 tahun penjara dalam kasus narkoba.  

Keberadaan dua wanita itu yang turut membawa bayinya, diketahui saat petugas melakukan razia di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Selasa (6/4/2021).  

Penggeledahan kamar warga binaan yang dilakukan Polwan Polres Pidie bersama petugas Lapas Perempuan tidak menemukan barang terlarang.  

Petugas justru menemukan obat-obatan, paku dan botol parfum.  

Narator: Tia Andalusia
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved