Rabu, 8 April 2026

Berita Lhokseumawe

Ini Jadwal Kerja Pegawai Pemko Lhokseumawe Selama Ramadhan

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe telah menetapkan jadwal kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadhan tahun ini.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lhokseumawe, Drs Mohd Nur MPd 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe telah menetapkan jadwal kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadhan tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Lhokseumawe, Drs Mohd Nur MPd, kepada Serambinews.com,  Jumat (9/4/2021), menjelaskan, dalam penetapan kerja pegawai selama bulan Ramadhan, tetap berpedoman pada Surat Edaran  Gubernur Aceh Nomor : 061.2/69/76 tanggal 5 April 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan tahun 1442 H /2021 M.

Sehongga untuk jam kerja pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.30 WIB -15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 WIB -13.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H untuk Wilayah Lhokseumawe dan Sekitarnya

Khusus pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.30 WIB - 16.00 WIB dengan jam istirahat dari pukul 12.00 WIB -13.30 WIB.

Disamping itu, terkait penggunaan pakaian dinas, pada hari Jumat, pegawai maupun tenaga bakti daerah memggunakan pakaian muslim/muslimah.

Untuk mengetahui tingkat kedisplinan dan kehadiran pegawai maupun tenaga bakti daerah, absensi tetap diberlakukan seperti biasanya.

Baca juga: Selama Ramadhan, Penyuluh Kankemenag Aceh Singkil Berdakwah di Penjara

Bila ada pegawai dan tenaga bakti daerah melanggar ketentuan jam kerja dimaksud, maka akan diberi sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian sanksi dilakukan oleh kepala unit kerja yang bersangkutan dengan membuat laporan trmbusan ke  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Lhokseumawe.(*)

Baca juga: Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Warga Dampak Covid-19 di Nagan Raya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved