Resmi Dibuka, Berikut Prosedur dan Syarat Daftar Sekolah Ikatan Dinas Statistika STIS 2021
Pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS 2021/2022 dimulai hari ini, Jumat (9/4/2021).
SERAMBINEWS.COM - Sekolah Kedinasan 2021 resmi dibuka hari ini.
Pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS 2021/2022 dimulai hari ini, Jumat (9/4/2021).
Dikutip dari spmb.stis.ac.id, jadwal pendaftaran online untuk jalur ikatan dinas berlangsung dari 9 April 2021 - 30 April 2021.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2021/2022 ikatan dinas dibagi dalam 3 tahap sebagai berikut:
- Tahap I: Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
- Tahap II: Matematika dan Psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer.
- Tahap III: Kesehatan dan Kebugaran.
Baca juga: VIDEO Petuah Tgk Faisal Ali, Sambut Ramadhan dengan Gembira, Tapi Bukan dengan Wisata ke Pantai
Baca juga: Gerebek Suami Bersama Pelakor yang Hamil 9 Bulan, Istri Sah Malah Dicekik
Berbagai tahap seleksi ini diberlakukan dengan sistem gugur.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021, Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang.
Sebanyak 600 orang peserta tersebut terbagi atas 140 mahasiswa untuk Program Studi Statistika Program Diploma III, 250 mahasiswa untuk Program Studi Statistika Program Diploma IV, dan 210 mahasiswa Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV.
Nantinya lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Baca juga: Viral Video BCL Peluk Ariel NOAH dari Belakang, Begini Hasil Terawangan Denny Darko
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Kunjungi e-FORMBRI dan Akan Muncul Notifikasi Ini
Berikut Persyaratan Ikatan Dinas 2021:
Persyaratan Umum